Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Nekat Bawa Kabur Sesama Jenis, Gadis Remaja Jadi Korban Perempuan Dewasa, Akhirnya Ditangkap Polisi

Seorang perempuan dewasa bawa kabur gadis remaja di Lampung. Akhirnya ditangkap Polisi.

Editor: Frandi Piring
via Bangka Pos/Instagram
Gadis Remaja Jadi Korban Pencabulan Perempuan Dewasa di Tulang Bawang, Lampung. 

dan waktu yang berbeda selama dibawa kabur oleh pelaku," kata Mutolib.

(Ilustrasi. gadis korban pencabulan.HO)

Ia menambahkan, pelaku ini merupakan seorang perempuan dewasa yang berpenampilan menyerupai seorang laki-laki.

Mutolib menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHPidana.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Mutolib.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved