Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Pemerintah Indonesia Rencanakan Tiadakan Karantina Wisman per 1 April 2022

Pemerintah berencana meniadakan aturan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahudin Uno. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah berencana meniadakan aturan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.

Saat ini, wisman wajib karantina tiga hari dari sebelumnya lima hari.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahudin Uno menyatakan, kebijakan itu terus dievaluasi.

"Karantina sudah tiga hari dan pada 1 Maret kita akan evaluasi," kata Sandiaga kepada Tribunmanado.co.id di Manado, Rabu (16/02/2022).

Katanya, jika tren terkait Covid-19 menunjukkan perbaikan, pemerintah siap meniadakan karantina bagi wisman.

"Kita evaluasi terus jika menunjukkan perbaikan, 1 April bisa ditiadakan," kata Sandi.

Menurutnya, kebijakan soal karantina tersebut diambil berdasarkan kajian. "Kita berbasis data dan masukan para ahli, juga dari Kemenkes dan Satgas Covid-19," jelasnya.

Di sisi lain, Sandi menegaskan, kebijakan karantina itu turut ditentukan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.(ndo)

Baca juga: Tanda Tubuh Tertular Virus Corona Omicron bagi yang Sudah Vaksin Lengkap maupun Booster

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Bukan Karena Penyakit Diabetes

Baca juga: Banyak yang Kecewa dengan Hukuman Herry Wirawan, Berikut Perjalanan Kasusnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved