Penanganan Covid
Pemerintah Indonesia Rencanakan Tiadakan Karantina Wisman per 1 April 2022
Pemerintah berencana meniadakan aturan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah berencana meniadakan aturan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.
Saat ini, wisman wajib karantina tiga hari dari sebelumnya lima hari.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahudin Uno menyatakan, kebijakan itu terus dievaluasi.
"Karantina sudah tiga hari dan pada 1 Maret kita akan evaluasi," kata Sandiaga kepada Tribunmanado.co.id di Manado, Rabu (16/02/2022).
Katanya, jika tren terkait Covid-19 menunjukkan perbaikan, pemerintah siap meniadakan karantina bagi wisman.
"Kita evaluasi terus jika menunjukkan perbaikan, 1 April bisa ditiadakan," kata Sandi.
Menurutnya, kebijakan soal karantina tersebut diambil berdasarkan kajian. "Kita berbasis data dan masukan para ahli, juga dari Kemenkes dan Satgas Covid-19," jelasnya.
Di sisi lain, Sandi menegaskan, kebijakan karantina itu turut ditentukan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.(ndo)
Baca juga: Tanda Tubuh Tertular Virus Corona Omicron bagi yang Sudah Vaksin Lengkap maupun Booster
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Bukan Karena Penyakit Diabetes
Baca juga: Banyak yang Kecewa dengan Hukuman Herry Wirawan, Berikut Perjalanan Kasusnya