Berita Kotamobagu
Komis II DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Bank BNI
Pembahasan RPD tersebut terkait pemulihan ekonomi nasional melalui program perkreditan Usaha Kecil dan Menegah (UKM).
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi II DPRD Kotamobagu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank BNI cabang Kotamobagu.
RDP ini digelar di ruangan Badan Musyawara (Banmus) DPRD Kotamobagu, Rabu (16/2/2022).
Pembahasan RPD tersebut terkait pemulihan ekonomi nasional melalui program perkreditan Usaha Kecil dan Menegah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), serta Koperasi di Kotamobagu.
Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Deby Jusran Mokolanut menjelaskan, pembahasan RDP berkaitan dengan perbankan.
Yakni agar secara konsisten menerapkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Pemernkop) UKM no 2 tahun 2021, tentang kebijakan nasional tentang Kredit Usaha Rakyak (KUR).
"Di mana dalam kebijakan nasioanl ini agar bisa memudahkan pengajuan dana KUR," terang dia.
"Kami mengimbau kepada perbankan agar untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada UKM dan UMKM khusunya yang ada di Kota kotamobagu," jelasnya.
Ia meminta kepada perbankan agar bisa memberikan kemudahan dari pelaku usaha UKM dan UMKM,
"Sesuai regulasi, di mana dana KUR di bawah Rp 100 juta seharunya tidak ada angunan tetapi hanya ada angunan pokok," terang dia.
Angunan pokok ini adalah angunan pokok usaha serta aset yang dimiliki, oleh karena itu ada prosedur dari pihak Bank di kotamobagu,
Khusunya Bank BNI kami sangat berharap agar memberikan kemudahan khusus bagi pelaku usaha UKM dan UMKM di kotamobagu, pungkasnya.
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.
Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.