Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Yulianto Si Pembunuh Kopassus? Diberi Racun dan Dikubur Dalam Rumah, Nasibnya Seperti Ini

Yulianto divonis hukuman mati karena telah membunuh seorang anggota Kopassus berbama Kopda Santoso.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Istimewa/hitnews.lk
Terapis Sukoharjo Yulianto divonis mati setelah terbukti membunuh 7 orang secara terencana, di antaranya anggota Kopassus Kopda Santoso. Kanan : Ilustrasi racun kecubung. 

Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto.

Divonis hukuman mati karena bunuh 7 orang

MA memvonis Yulianto hukuman mati.

Dia terbukti membunuh 7 orang secara beruntun.

Pembunuhan pertama dilakukan Yulianto dengan korban bernama Sugiyono.

Kasus itu terjadi pada 2005 silam.

Pembunuhan itu terkait utang Rp 40 juta yang diberikan Sugiyono.

Sugiyono menagih ke Yulianto.

Namun proses penagihan itu menimbulkan sakit hati.

Sehingga Yulianto tersinggung dan menghabisi nyawa Sugiyono.

Yulianto memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono.

Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.

Dua tahun kemudian, Yulianto menghabisi nyawa Suhardi saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul.

Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Saat sidang vonis Yulianto tegang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved