Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Bolmong 2023-2026, Yasti Mokoagow Minta OPD Susun Renja

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, resmi membuka forum konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST/Diskominfo Bolmong
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Bolmong 2023 – 2026. 

Forum ini, kata Yasti merupakan rangkaian tahapan dilaksanakan untuk menyusun dokumen RPD Bolmong tahun 2023 – 2026.

Dengan tujuan menyepakati permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran RPD 2023 – 2026, serta program dan kegiatan prioritas hasil analisa dari permasalahan dan isu strategis tersebut.

Yasti Mokoagow mengatakan, kabupaten Bolmong merupakan salah satu daerah dari dua daerah di Sulawesi Utara yang masa jabatan Bupatinya berakhir ditahun 2022 ini.

“Oleh karena itu hari ini kita wajib untuk melakukan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen RPD Bolmong 2023 – 2026, karena ini akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah oleh penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, Dalam kesempatan itu, Yasti berharap partisipasi dan peran aktif dari seluruh peserta Forum Konsultasi Publik dalam mewujudkan dokumen RPD tahun 2023 – 2026.

Yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan pembangunan Bolmong kedepan.

“Saya minta selesai forum ini langsung diadakan desk per SKPD, bersama – sama dengan stackholder,” pesan dia.

Ia juga meminta kepada kepala perangkat daerah untuk segera menyusun rencana strategis perangkat daerah atau renja OPD tahun 2023 – 2026.

Ini sebagaimana amanat I-mendagri nomor 70 tahun 2021.

Kemudian, ia menegaskan hasil konsultasi publik pada hari ini, yaitu dokumen penyusunan RPD Bolmong tahun 2023 -2026, dan renja perangkat daerah 2023 – 2026.

Agar segera ditetapkan dengan peraturan Bupati Bolmong paling lambat Minggu kedua Maret 2022.

Selain itu, untuk segera menyampaikan dokumen itu kepada DPRD kabupaten Bolmong, selambat – lambatnya minggu ketiga Maret 2022. (Nie)

Baca juga: Tanda Tubuh Sudah Diserang Virus Corona Omicron, Demam, Batuk, Kelelahan

Baca juga: Kecelakaan Maut Pagi Pukul 08.00 WIB, Wanita Pengemudi Ojek Online Tewas, Korban Terlindas Truk

Baca juga: Doa Setelah Sholat Dhuha di Pagi Hari, Bacaan Doa Lengkap Terjemahan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved