Berita Seleb
Akhirnya Olivia Nathania Akui Selenggarakan Perekrutmen Bodong CPNS, Ada Pihak Lain Terlibat
Olivia Nathania, melalui Kuasa Hukum, Andy Mulia Siregar, mengakui bahwa kliennya menyelenggarakan perekrutan CPNS bodong bersama pihak lain.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania mengakui melakukan perekrutan CPNS bodong.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Olivia, yakni Andy Mulia Siregar, mengakui bahwa kliennya menyelenggarakan perekrutan CPNS bodong bersama pihak lain.
Meski demikian, Andy Mulia Siregar tidak menjelaskan secara rinci mengenai pihak-pihak tersebut.
Andy Mulia Siregar menyebut sudah ada beberapa yang ditangkap polisi, salah satunya seperti pembuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Hal tersebut diketahui ketika Andy Mulia Siregar ditanya apakah Olivia Nathania tidak bermain sendiri untuk perekrutan CPNS bodong.
“Kan ada beberapa sudah, salah satu yang membuat surat-surat palsu kan sudah ditangkap semua. Nah, bukan berarti kita membenarkan apa yang mereka lakukan,” ujar Andy Mulia Siregar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
“Kalau memang salah, ya memang salah. Jadi, kami mencari kebenaran materiel, semua yang terlibat harus diadili, jangan pilih kasih,” ujar Andy Mulia Siregar melanjutkan.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Olivia Nathania yang lain, Susanti Agustina, menyebut Karnu dan Agustin juga terlibat dalam kasus perekrutan CPNS bodong.
Sebab, Susanti Agustina menilai mereka yang turut serta dalam proses pencarian uang untuk memenuhi apa yang diminta Olivia Nathania.
“Jadi intinya, dalam perekrutan ini, yang banyak merekrut adalah Ibu Agustin. Karena dia banyak menarik orang. Kedua, Pak Karnu menyebutkan dia adalah korban dan dia banyak merekrut orang,” ujar Susanti Agustina.
Sebagai informasi, Agustina merupakan terduga korban dan juga mantan guru SMA Olivia Nathania beberapa tahun lalu.
Karnu juga merupakan terduga korban. Dalam kesaksiannya di persidangan, ia mengaku tahu informasi awal mengenai perekrutan CPNS ini dari Agustin.
Diberitakan sebelumnya, Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).