Kasus Ali Kenter
Terkait Kasus Ali Kenter, Komisi III DPR RI Minta Kapolri Berikan Sanksi ke Kapolres Kotamobagu
Belum lama ini komisi III DPR RI mempertanyakan kasus ini ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus penganiayaan yang dilakukan pengusaha tambang berinisial AK kepada mantan Bupati Boltim Sehan Landjar memang sudah dicabut laporannya di Polda Sulut.
Namun kasus ini tetap menjadi atensi dari DPR RI.
Belum lama ini komisi III DPR RI mempertanyakan kasus ini ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat di ruangan sidang DPR RI.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mempertanyakan penanganan dari Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid ketika terjadi penganiayaan.
"Pada kasus ini, mantan Bupati Boltim Sehan Landjar disekap selama 6 jam di rumah mafia tambang yakni Ali Kenter," kata dia.
"Yang bersangkutan merasa terancam menelepon Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, tapi Kapolresnya menyikapi kurang cepat sebagaimana harapan masyarakat," ujar Pangeran Khairul Saleh melalui video yang diterima Tribunmanado.co.id, Minggu (13/2/2022).
Ia mengaku jika kasus penganiayaan ini menyebabkan hidung dari Bupati Boltim Sehan Landjar putus.
Setelah dioperasi, Sehan Landjar meminta agar kasus ini disidik di Polres Kotamobagu.
Namun Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid bersikeras jika kasus ini cukup ditangani Polsek saja.
"Tindakan Kapolres Kotamobagu ini jauh dari Polri Presisi," ucapnya.
"Saya berharap Kapolres ini bisa dikenakan sanksi pelanggaran disiplin berat pasal 4 ayat 3 sebagaimana Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2022," kata dia.
Sebagai catatan penting juga jika Ali Kenter ini sudah diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Mabes Polri sejak Januari 2020.
Sementara Kapolres Kotamobagu ini berteman dan diduga tinggal di rumah Ali Kenter ini.
"Ini luar biasa pak, jadi mohon atensi Pak Kapolri," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan itu mengatakan jika pihaknya tak akan pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar.
"Karena ini bagian dari komitmen kami, tentunya akan kami jaga," ucap dia.
"Terkait dengan DPO tadi yang sudah dibahas, mohon progresnya segera dilaporkan agar menjawab suasana kebatinan dari pelapor," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, mantan Bupati Boltim dua periode Sehan Landjar dianiaya oleh salah satu DPO kasus tambang bernama Ali Kenter.
Sehan Landjar dianiaya dan mengalami luka dibagian hidung.
Uniknya, pada saat kejadian penganiayaan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid diketahui berada di lokasi kejadian.
Sehan Landjar dianiaya oleh Ali Kenter dikarenakan masalah hutang piutang yang mencapi Rp 2 Miliar.
Kapolres Berikan Klarifikasi
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid membenarkan jika saat kejadian penganiayaan terhadap Sehan Landjar dirinya berada di lokasi.
Saat kejadian itu dirinya beberapa kali berupaya memisahkan dan menenangkan terduga pelaku Ali Kenter dengan Sehan Landjar.
“Sudah 2 kali kami pisahkan, dan meminta agar AK dan Pak Sehan Landjar selesaikan baik-baik, karena ini masalah hutang piutang," kata dia waktu itu.
"Untuk soal hutang piutang, kami tidak mau tahu soal itu. Tetapi kami ingatkan dan minta untuk bisa diselesaikan baik – baik, tak perlu ribut,” jelas Kapolres.
Karena melihat situasi yang sudah kurang kondusif, Kapolres mengatakan, dirinya berinisiatif memanggil tim Resmob Polres Kotamobagu, untuk bisa merapat ke lokasi kejadian.
Namun, pihaknya juga sempat kebingungan karena rumah milik AK ini bukan hanya 1, dan ada dibeberapa tempat, untuk tempat kejadian ini terjadi di kediamannya di Kelurahan Tumubui.
“Namun, saat memanggil tim resmob untuk dapat merapat ke lokasi kejadian, tim resmob sempat salah lokasi, karena saat itu tim resmob mendatangi kediaman AK di Kelurahan Sinindian," aku dia.
"Jadi saya monitor kembali kalau kejadiannya di tumubui, karena jaraknya tidak berjauhan, akhirnya tim resmob tiba di kediaman AK di Tumubui,” ucap Kapolres.
“Saat setibah tim resmob di Tumubui, saya hendak keluar untuk memanggil tim, baru bejalan sekitar 2 langkah mendekati pintu keluar, ketika saya hendak memanggil tim Resmob yang sudah berada di depan rumah dari saudara AK," ucap dia.
"Posisi kami saat itu membelakangi Pak Sehan dan AK, tiba-tiba terdengar suara dari pak Sehan berteriak dengan kata – kata Aduh,” tambahnya.
Ketika mendengar suara ‘Aduh’ dari Sehan Landjar, Kapolres langsung balik badan lagi untuk melihat keadaan Sehan Landjar.
“Saat itu saya melihat kalau dari hidung pak Sehan Landjar sudah keluar darah. Saya langsung menanyakan, kenapa ini? Rupanya digigit, langsung saya berusaha melerai, dan memisahkan lagi,” katanya.
Jadi 3 kali saya coba memisahkan mereka, tetapi yang untuk di depan mata kami ada pemukulan, itu kami tidak melihat, yang terakhir itu di belakang kami, saudara AK menggigit hidung pak SL ini, nanti kami ketahui dengan adanya suara ‘Aduh’ dari pak SL.
Dugaan kami pak AK memukul bagian hidung dari pak SL, tetapi ternyata tidak.
"Tetapi digigit, sehingga menimbulkan luka, kemudian mengeluarkan darah,” urainya.
Melihat darah yang telah mengucur dari hidung Sehan Landjar, Irham langsung mengambil tindakan.
Kami langsung memerintahkan tim Resmob untuk melakukan pengobatan awal dulu, guna mengurangi pendarahan dari hidung pak Sehan Landjar.
"Selepas itu, kami memerintahkan tim resmob untuk mengevakuasi Pak Sehan Landjar ke rumah sakit untuk dirawat dan dibuatkan visum,” jelasnya.
AK sendiri sebagai terduga pelaku penganiayaan diwaktu yang sama langsung diamankan oleh tim.
Dari situ saudara AK langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif.
Nah, Pak Sehan Landjar dari rumah sakit kita ajak untuk sama – sama ke Polsek, untuk membuat laporan polisi, supaya ada proses lanjutannya.
Di mana laporan itu sebagai dasar untuk proses penyidikan dan penyelidikan.
"Saat ini, yang bersangkutan dalam hal ini pak AK, sudah ditahan dan akan diproses secara serius,” tegasnya.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)
• Potret Tante Ernie Saat di Pantai, Pakai Mini Dress Ketat Bikin Lekukan Tubuh Tergambar Jelas
• Kumpulan Ucapan Selamat Hari Valentine 14 Februari, Cocok Dibagikan untuk Orang Tersayang
• Akhirnya Terungkap Alasan Vicky Prasetyo Nekat Nikahi Kalina Ocktaranny Meski Tak Didasari Cinta