Kasus Pembunuhan
Bayi Tak Berdosa Tega Dibuang Wanita 20 Tahun karena Hasil dari Hubungan Gelap
Akibat hubungan gelap seorang bayi tak berdosa dibuang. Diketahui aksi keji tersebut dilakukan ibunya sendiri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat hubungan gelap seorang bayi tak berdosa dibuang.
Diketahui aksi keji tersebut dilakukan ibunya sendiri.
Pelaku tega membuang bayinya ke jamban karena hasil dari hubungan gelap.
Baca juga: KKJS Sulut Bersama Pupebi Sulut dan KFC Adakan Khitanan Massal Ceria di Kawasan Megamas Manado
Baca juga: Rekomendasi Lagu Valentine yang Cocok Didengarkan di Hari Kasih Sayang Bersama Kekasih
Baca juga: Kasus Covid-19 Sulut Naik 326 Persen, 12 Februari Catat 424 Kasus Baru

Seorang wanita, RY (20), warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, diamankan petugas Satreskrim karena tega membunuh bayinya dengan cara membuang ke jamban.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/2/22) yang lalu.
RY membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke kolam ikan atau jamban di belakang rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, mengatakan kejadian berawal dari adanya informasi terkait penemuan mayat bayi perempuan di dalam kolam.
Kemudian petugas datang ke TKP melakukan olah TKP.
Selanjutnya, melakukan penyelidikan didapatkan informasi ada perempuan yang dirawat di RSUD Ajibarang setelah melahirkan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas datang untuk menangkap RY pada Jumat (11/2/2022) dan membawa ke kantor untuk dimintai keterangan awal terkait dengan kronologi kejadian tersebut.
"Awalnya, tersangka merasakan mules di perut yang kemudian tersangka pergi ke kolam ikan.
Di kolam ikan ia gunakan untuk buang air besar (jamban), kemudian pada saat jongkok tersangka merasa ada yang keluar dari kemaluan tersangka," ujar Berry kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulis.
Pada saat dilihat ternyata kepala bayi.
Karena tersangka panik kemudian tersangka menarik kepala bayi tersebut sampai keluar.
Setelah keluar korban merasa takut karena janin tersebut adalah hasil dari hubungan gelapnya.