Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Akhirnya Terungkap Pembunuh IRT yang Ditemukan Terbungkus Plastik, Sempat Tinggal Sama Jasad Korban

AS (30) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan mayat perempuan terbungkus plastik di pinggir jalan Kampung Pisang, Cibinong, Bogor, Jabar.

Handover/Beritasatu.com
Penemuan mayat perempuan terbungkus plastik di pinggir jalan Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/2/2022). 

AS kemudian membawa korban ke kontrakannya di daerah Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Saat di kontrakan, AS kecewa ketika melihat pacarnya, SN dihubungi oleh laki-laki lain.

Keduanya pun bertengkar hebat.

Bunuh korban

Foto: Polisi meringkus AS (30), tersangka pembunuhan mayat perempuan dibungkus plastik di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/2/2022). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

AS yang sudah dibutakan rasa cemburu itu kemudian nekat melancarkan aksi kejinya saat korban sedang tertidur.

Dia membekap wajah korban menggunakan bantal selama 10 menit, sehingga korban tewas kehabisan napas.

"Di kontrakan itu korban disetubuhi lebih dulu oleh tersangka," ujar Siswo.

Kesulitan menggali tanah, jasad dibiarkan 3 hari

Selepas membunuh, AS langsung menyusun strategi untuk menutupi jejak perbuatannya.

Dia membungkus tubuh korban dengan karpet setelah dipakaikan tank top dan celana pendek.

Saat itu, tersangka berusaha mencoba mengubur korban di kontrakannya tersebut.

Namun, usahanya gagal lantaran sulitnya menggali tanah menggunakan bor dan sekop. AS melakukannya tanpa bantuan orang lain.

Karena putus asa, ia pun sempat membiarkan jasad korban selama tiga hari tiga malam di dalam kontrakan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved