Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Fakta-fakta Tentang Briptu Christy, Polwan di Polresta Manado yang Ditangkap Saat Berada di Hotel

Inilah sejumlah fakta tentang Briptu Christy. Briptu Christy ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam. Dia ditangkap di hotel.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado
Briptu Christy, Polwan asal Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sejumlah fakta tentang Briptu Christy

Polwan yang jadi viral setelah dirinya menjadi DPO Polresta Manado.

Briptu Christy ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam. Dia ditangkap di hotel.

Fakta-fakta:

Briptu Christy Sugiarto, Polwan asal Manado

Briptu Christy Sugiarto, Polwan asal Manado (Kolase Tribun Manado)

1. Tidak Masuk Kerja Sejak 15 November 2021

Briptu Christy sudah menjalani karir sebagai anggota polisi sejak 2014 silam.

Sebelumnya dia bertugas di Polresta Manado.

Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021.

Sudah hampir tiga bulan menghilang.

2. Surat DPO

Setelah meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

3. Suaminya Anggota Polres Minahasa

Briptu Christy memiliki seorang suami juga anggota polisi, yang saat ini bertugas di Polres Minahasa, Sulut.

Nama suaminya adalah Briptu Reynaldo Kamea.

Briptu Reynaldo Kamea mengatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja, bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.

Terkait dengan status desersi sang Istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.

Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak. Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.

4. Ditangkap Rabu 9 Februari 2022 di Kamar Hotel di Kemang Jakarta Selatan

Pada Rabu (9/2/2022), tim gabungan Propam Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan Briptu Christy di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan Briptu Christy sudah ditemukan.

"Benar, Briptu Christy sudah diamankan," kata Kapolresta Manado.

Lanjut Kapolresta, hal itu dilakukan tim gabungan dari Polda Sulut dan Polda Metro Jaya.

Hari ini disampaikan Kapolresta Manado, Briptu Christy sudah ada di kota Manado.

"Sekarang sudah ditangani secara intensif oleh Bid Propam Polda Sulut," tegasnya.

Jadi ditegaskan Kapolresta Manado, Briptu Christy ini menjadi DPO karena desersi itu saja.

5. Sendiri Saat Ditangkap Tim Gabungan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy ini.

Zulpan menyebutkan Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Penangkapan Briptu Christy ini berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan Briptu Christy saat ini diamankan di Propam.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.

Polisi wanita Brigadir satu (Briptu) Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di Hotek Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkap tidak ada siapa-siapa lagi saat Christy ditangkap.

Dia seorang diri saat dicokok polisi. "(Ditangkap) Sendiri," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.

6. Bertugas Sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado

Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

7. Profil Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

(Tribunmanado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved