Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Fakta-fakta Tentang Briptu Christy, Polwan di Polresta Manado yang Ditangkap Saat Berada di Hotel

Inilah sejumlah fakta tentang Briptu Christy. Briptu Christy ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam. Dia ditangkap di hotel.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado
Briptu Christy, Polwan asal Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sejumlah fakta tentang Briptu Christy

Polwan yang jadi viral setelah dirinya menjadi DPO Polresta Manado.

Briptu Christy ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam. Dia ditangkap di hotel.

Fakta-fakta:

Briptu Christy Sugiarto, Polwan asal Manado

Briptu Christy Sugiarto, Polwan asal Manado (Kolase Tribun Manado)

1. Tidak Masuk Kerja Sejak 15 November 2021

Briptu Christy sudah menjalani karir sebagai anggota polisi sejak 2014 silam.

Sebelumnya dia bertugas di Polresta Manado.

Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021.

Sudah hampir tiga bulan menghilang.

2. Surat DPO

Setelah meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

3. Suaminya Anggota Polres Minahasa

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved