Viral
Fakta-fakta Tentang Briptu Christy, Polwan di Polresta Manado yang Ditangkap Saat Berada di Hotel
Inilah sejumlah fakta tentang Briptu Christy. Briptu Christy ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam. Dia ditangkap di hotel.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sejumlah fakta tentang Briptu Christy.
Polwan yang jadi viral setelah dirinya menjadi DPO Polresta Manado.
Briptu Christy ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam. Dia ditangkap di hotel.
Fakta-fakta:

Briptu Christy Sugiarto, Polwan asal Manado (Kolase Tribun Manado)
1. Tidak Masuk Kerja Sejak 15 November 2021
Briptu Christy sudah menjalani karir sebagai anggota polisi sejak 2014 silam.
Sebelumnya dia bertugas di Polresta Manado.
Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.
Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021.
Sudah hampir tiga bulan menghilang.
2. Surat DPO
Setelah meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
3. Suaminya Anggota Polres Minahasa