Polwan Manado
Briptu Christy Desersi Lebih 30 Hari, Briptu Reynaldo: 'Istri Saya Ingin Menenangkan Diri'
Ternyata Briptu Christy ingin menenangkan diri. Desersi lebih dari 30 hari, sejak 15 November 2021. Sang suami, Briptu Reynaldo Kamea buka suara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suami Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto atau Briptu C yakni, Briptu Reynaldo Kamea pun angkat bicara terkait isu istrinya yang dikabarkan menjadi DPO Polda Sulut.
Kabar menghilangnya Briptu Christy sudah menjadi bahasan warga Sulawesi Utara ( Sulut ).
Diketahui, Briptu Reynaldo Kamea ternyata merupakan suami dari Briptu Christy.
Sebelumnya dilaporkan, Briptu C menjadi DPO Polresta Manado dan Polda Sulut.
Hal tersebut berawal dari Briptu Christy yang menginggalkan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.
Polda Sulut pun telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Briptu C adalah Polwan yang bertugas di Polresta Manado.
Menanggapi hal ini, Suami dari Briptu Christy angkat bicara.
Saat ditemui Tribunmanado.co.id, suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea yang juga anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut, juga menepis kabar tak menyenangkan tentang istrinya.
"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022).
Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja, bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.