Hukum dan Kriminal
Bos Warteg Kalap Setubuhi Pelayan Wanita Lalu Coba Bunuh Diri saat Diciduk Warga, Korban SYN Pasrah
Bos Warteg rudapaksa pelayan wanita di Cikarang Utara, Bekasi. Pelaku coba bunuh diri.
Editor:
Frandi Piring
Tak lama setelahnya, keluarga korban mendatangi warteg tersebut untuk menangkap EW.
Namun, ia mengambil kujang dan mengancam akan mengakhiri hidupnya apabil ditangkap oleh warga.
"Pelaku sempat menusukkan sajam ke perutnya sendiri sehingga terluka,” ujarnya.
(Ilustrasi pisau. pria tusuk perut sendiri./Isitmewa)
“Terus warga ambil senjatanya, kemudian pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," tutur Mustakim.
EW dikenakan Pasal 81 UU ayat 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com