Berita Bolsel
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bolsel
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong Selatan berhasil menangkap pemuda berinisial I. P (21) terlibat kasus pencurian.
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong Selatan berhasil menangkap pemuda berinisial I. P (21) terlibat kasus pencurian.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana kepada Tribunmanado.co.id, pada saat konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
"Pencurian kendaraan bermotor, itu di Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian. Pelaku berinisial I.P," ujar dia.
"Kemudia kendaraan tersebut di bawa ke daerah Kotamobagu, yang rencananya akan di jual kembali," tambah dia.
Hal yang sama dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bolsel KOMPOL DJ Djelny Kairupan.
"Adapun kendaraan yang dicurinya Motor merek Revo berwarna hitam merah," aku dia.
Ia menyampaikan, kurang lebih dari 24 jam pihaknya menangkap pelaku.
"I.P dintangkap di Kotamobagu, tertangkap pada hari senin 7 Februari 2022," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan kronologi nya, korban tengah beristirahat setelah bekerja memanjat pohon kelapa.
Sementara motor korban diparkir bersama lima motor lain milik teman-temannya, dan lupa mencabut kunci kontak.
“Pada saat korban sedang beristirahat, dan kunci kontak motor miliknya lupa dicabut, maka di sini pelaku melihat ada kesempatan untuk mencuri motor itu," jelasnya
Kompol DJ Djelny Kairupan menambahkan, korban seorang lelaki bernama B.M
"Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Bolaang Uki, ia terkena pasal KUHP 362," pungkasnya.
Tentang Bolsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polres-gelar-konferensi-pers-kasus-pencurian-sepeda-motorhgh6hghgf.jpg)