Polwan Manado
Pantas Briptu Reynaldo Tetap Dukung Apapun Sanksi yang Akan Diterima Briptu C, Ternyata Ini Sebabnya
Briptu C adalah Polwan Manado yang bertugas di Polresta Manado yang belakangan viral karena menghilang dan masuk DPO.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Briptu Reynaldo Kamea mengaku akan tetap mendukung apapun sanksi yang akan diterima Briptu C.
Usut punya usut itu semua beralasan.
Ternyata Briptu Reynaldo Kamea adalah suami dari Briptu C.
Briptu C adalah Polwan Manado yang bertugas di Polresta Manado yang belakangan viral karena menghilang dan masuk DPO.
Briptu C atau Briptu Christy Sugiarto menjadi DPO Polresta Manado dan Polda Sulut.
Itu karena ia menginggalkan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.
Polda Sulut pun telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Menanggapi hal ini, Suami dari Briptu Christy angkat bicara.

Saat ditemui Tribunmanado.co.id, suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea yang juga anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut itu, juga menepis isu yang tak sedap didengar yang dikait-kaitkan dengan istrinya.
"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022).
Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja, bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.
