Google di Gugat
Google Dituntut Rp 34 Triliun karena Dianggap 'Pilih Kasih' dan Merugikan Perusahaan
Ya, mesin pencari ini menjadi salah satu tempat dimana para pengguna internet mencari sesuatu yang tidak diketahui.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Google sudah tak lepas dari aktivitas pengguna internet.
Ya, mesin pencari ini menjadi salah satu tempat dimana para pengguna internet mencari sesuatu yang tidak diketahui.
Namun walaupun begitu bukan tidak mungkin mendapat masalah, seperti kasus gugatan berikut ini.
Baca juga: Potret Ukkasya Anak Zaskia Sungkar dan Irwansyah, Positif Covid-19 saat Usia 10 Bulan
Baca juga: Pilu Istri AKP Novandi, Anak Gubernur yang Kecelakaan: Ya Allah Sayangku, Cepat Sekali Kamu Pergi
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 00.30 WIB, Anak Gubernur Tewas, Mobil Terbakar Usai Tabrak Saparator
Mesin pencarian raksasa Google kembali menghadapi gugatan hukum. Kali ini, Google digugat oleh PriceRunner karena dianggap "pilih kasih" yang membuat konsumen membeli barang dengan harga yang lebih maha.
PriceRunner, situs web perbandingan harga yang berbasis di Swedia, membawa gugatan tersebut ke pengadilan Eropa dan menuntut Google membayar ganti rugi minimal 2,1 miliar Euro atau setara Rp 34,5 triliun.
Musababnya, Google dituduh melakukan praktik monopoli dan melanggar undang-undang persaingan terkait pencarian produk karena memanipulasi algoritma pencarian produk.
Alhasil, tindakan tersebut membuat rekomendasi produk atau perbandingan harga dari layanan belanja milik Google, Google Shopping selalu berada di posisi teratas.
Menurut PriceRunner, praktik yang dilakukan Google ini merugikan perusahaan lain yang menyediakan layanan serupa, dalam kasus ini PriceRunner.
"Kami menuntut kompensasi atas kerugian yang disebabkan Google selama bertahun-tahun," kata CEO PriceRunner Mikael Lindahl dalam sebuah pernyataan.
Layanan Google Shopping sendiri memang memperlihatkan hasil pencarian berupa foto produk yang dicari pengguna berikut nama-nama toko yang menyediakan/menjual produk tersebut.
Bila ada label 'sponsored' pada produk, artinya penjual membayar kepada Google agar produk mereka terpampang atau sengaja dimunculkan di urutan atas hasil pencarian.
Dalam pencarian di Google, produk dari layanan Google Shopping dianggap selalu berada di posisi atas, yang akhirnya mengakibatkan pengguna mungkin tidak akan melihat tautan produk lainnya, kecuali mereka melihat lebih ke bawah lagi.
Konsumen membeli produk dengan harga yang lebih mahal
Selain perusahaan, PriceRunner juga menyebutkan bahwa praktik yang dilakukan Google ini juga mendatangkan kerugian bagi pelanggan yang mencari dan berniat membeli produk.
Pasalnya, barang-barang yang ditawarkan di Google Shopping disebut dipatok dengan harga yang lebih tinggi dari layanan serupa lainnya.