Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polwan Manado

Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy Akan Dukung Istrinya Apapun Sanksi yang Akan Diterima

Briptu C adalah Polwan yang bertugas di Polresta Manado. Menanggapi hal ini, Suami dari Briptu Christy angkat bicara.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolasetribunmanado/Foto HO
Briptu Reynaldo dan Briptui C 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sudah jadi bahasan warga Sulawesi Utara ( Sulut ), Briptu Reynaldo Kamea pun angkat bicara.

Diketahui, Briptu Reynaldo Kamea ternyata merupakan suami dari Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto atau Briptu C.

Diberitakan sebelumnya, Briptu C menjadi DPO Polresta Manado dan Polda Sulut.

Itu karena ia menginggalkan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.

Polda Sulut pun telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Briptu C
Briptu C (Kolasetribunmanado/HO)

Briptu C adalah Polwan yang bertugas di Polresta Manado.

Menanggapi hal ini, Suami dari Briptu Christy angkat bicara.

Saat ditemui Tribunmanado.co.id, suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea yang juga anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut, juga menepis kabar tak menyenangkan tentang istrinya.

"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022).

Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja, bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.

Briptu Christy, Polwan asal Manado yang kini juga dicari Polda Sultra di Kendari
Briptu Christy, Polwan asal Manado yang kini juga dicari Polda Sultra di Kendari (Kolase Tribun Manado)

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.

Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.

Terkait dengan status desersi sang Istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.

Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak. Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.

Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa. (Mjr)

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (Foto: Istimewa)

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Kolase Tribunmanado/Foto Christy Sugiarto)

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved