Polwan Manado
Briptu Christy Sudah Ditangkap, Ini Proses Selanjutnya di Polda Sulut
Sudah ditangkap di Jakarta Selatan hari ini Rabu 9 Februari 2022, selanjutnya Briptu Christy akan diperiksa di Polda Sulawesi Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah ditangkap di Jakarta Selatan hari ini Rabu 9 Februari 2022, selanjutnya Briptu Christy akan diperiksa di Polda Sulawesi Utara.
Beberapa hari ini Briptu Christy viral di media sosial.
Dia masuk dalam DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Baca juga: Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy Akan Dukung Istrinya Apapun Sanksi yang Akan Diterima
Baca juga: Akhirnya Polwan Manado Tertangkap di Kemang Jaksel, Briptu Chisty Diciduk saat Sendirian Dihotel
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Its All Coming Back to Me Now - Celine Dion: Baby Baby If I Kiss You Like This

Penyebabnya karena Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021 silam.
Info terbaru Briptu Christy sudah ditangkap.
Briptu Christy sudah menjalani karir sebagai anggota polisi sejak 2014 silam.
Sebelumnya dia bertugas di Polresta Manado.
Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.
Setelah hampir tiga bulan menghilang, teka teki keberadaan Briptu Christy akhirnya terkuak.
Pada Rabu (9/2/2022), tim gabungan Propam Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan Briptu Christy di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Saat diamankan tim dari Propam, Briptu Christy hanya seorang diri.
Saat ini tim dari Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu Christy.
Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.
Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).