Berita Viral
Akhirnya Buaya yang Terjerat Ban Sejak 2016 Bebas, Seorang Bernama Tili Mendapat Apresiasi Warga
Sebelumnya diketahui buaya yang terjerat ban di lehernya akhirnya berhasil bebas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui buaya yang terjerat ban di lehernya akhirnya berhasil bebas.
Diketahui pada Senin lalu seorang warga bernama Tili berhasil membebaskan buaya tersebut.
Aksi tersebut mendapat apresiasi dari warga dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Baca juga: Kumpulan Sholawat Lengkap Bacaan Latin dan Terjemahan, Simak Apa Saja Keutamaannya
Baca juga: Aktor Ini Dulu Ditinggal Istri Meninggal Dikubur Bareng Janin, Kini Nasib Hidupnya Berubah Bahagia
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Lelaki yang Jadi Cinta Pertama Dorce Gamalama
Seekor buaya yang terjerat ban di lehernya bertahun-tahun di Kota Palu, Sulawesi Selatan, berhasil diselamatkan oleh seorang warga Sragen, Jawa Tengah, bernama Tili, Senin (7/2/2022).
Buaya besar itu diselamatkan Tili di sungai bawah jembatan Palu II, Kelurahan Tatura Selatan.
"Saya memang tidak suka ada binatang terikat-ikat saya tidak suka dari dulu, biar ular saya kasih lepas," katanya.
"Ini kemauan saya sendiri, karena saya merasa kasihan dan saya mau buktikan bisa menyelamatkan Buaya ini," tambahnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Mendapat apresiasi warga dan BKSDA
Aksi Tili pun mendapat apresiasi dari warga dan juga Kepala Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar.
Hasmuni menjelaskan, usaha membebaskan buaya itu sudah dilakukan sejak 2016. Sejumlah ahli reptil dari dalam dan luar negeri juga sempat datang, namun gagal.
"Alhamdulilah sejak tahun 2016 kita berusaha melepaskan ban yang menjadi kalung pada buaya di Palu itu."
"Kemarin sudah berakhir, artinya penyakit yang selama ini berada di BKSDA Sulteng yang merupakan bisul karena semua menuntut untuk diselamatkan itu buaya dan hari ini sudah sembuh atau sudah sehat," katanya, Selasa, dilansir TribunnPalu.com.
Diingatkan ahli soal sampah
Dr. Amir Hamidy, M.Sc., pakar herpetologi bidang zoologi dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berpendapat ada poin penting dari penyelamatan Tili, yaitu soal bahaya sampah.
Kasus buaya terjerat ban itu menjadi bukti berbahayanya sampah bagi lingkungan.
"Ini nyata. Sampah di air akan mengancam lingkungan dan satwa di dalamnya. Ini yang harus menjadi perhatian semua pihak," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kasus buaya terjerat ban itu.
"Intinya adalah, kita dan semua pihak harus sadar untuk tidak buang sampah sembarangan, agar kasus buaya terjerat ban tidak terulang," katanya.
Sementara itu, Amir menjelaskan, setelah ban berhasil dilepaskan, dirinya meyakini kondisi buaya akan semakin lebih baik.
Apalagi, kemampuan buaya secara alami untuk bertahan hidup sangat kuat. Namun, ada baiknya secara berkala ada pengamatan tentang kondisi buaya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/buaya-berkalung-ban-di-kota-palu-vgdfbgfb.jpg)