Berita Nasional
Malu Hamil dengan Pria Lain, Ibu Kandung Bantu Anaknya Lakukan Aborsi Janin 5 Bulan
Aksi nekat dilakukan oleh seorang ibu di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia nekat membantuk anaknya melakukan aborsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi nekat dilakukan oleh seorang ibu di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) .
Dia nekat membantuk anaknya melakukan aborsi.
Hal itu dilakukan karena sang ibu merasa malu putrinya hamil dengan pria lain.
Padahal, sang anak diketahui sudah bersuami.
Janin yang telah digugurkan kemudian dikubur di kebun.
Ilustrasi aborsi (THINKSTOCKPHOTOS)
Identitas keduanya yakni, RR merupakan wanita yang menggugurkan kandungan dan AE ibu dari RR.
Sebelum dikubur, janin beserta ari-arinya dibungkus kain merah mirip seragam siswa sekolah dasar (SD).
Demikian hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan penyidik Polres Sikka.
Usia janin sekitar 5 bulan, berjenis kelamin perempuan.
AE membantu anaknya RR melakukan aborsi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita.
AE dan RR merupakan warga Baokrenget, Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.
Kasus ini dilaporkan oleh bidan berinisial P, warga Wolonkotit RT 004 RW 002 Desa Pogon Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas AKP Margono mengatakan, AE menggugurkan kandungan anaknya dikarenakan tak menahan rasa malu akibat anaknya hamil dengan orang lain.
Informasi yang diperoleh, RR sudah memiliki suami, namun hamil dengan pria lain.
AKP Margono mengatakan, pelaku dan pria yang diduga menghamili RR sudah ditahan untuk dimintai keterangan.
Pria yang diduga menghamili korban belum mengaku.
"Oleh karena itu masih dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Margono ketika dikonfirmasi di Maumere, Minggu (6/2/2022).
Klinik Aborsi Ilegal Dibongkar Polisi, 903 Janin jadi Korban Tenaga Medis, Keuntungan Capai 5,5 M
Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Praktik aborsi ilegal tersebut dilakukan di daerah Paseban, Jakarta.
Beroperasi selama 21 bulan, klinik aborsi ilegal ini sudah dikungjungi ribuan pasien.
Sebanyak 903 janin telah diggugurkan. Janin-janin itu kemudian dibuang ke septic tank. Pengelola klinik aborsi ilegal itu telah meraup keuntungan Rp 5,5 miliar.
Tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI. P
pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web.
Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan.
Lalu bagaimana cara mereka beraksi?
Berikut fakta-faktanya: Berpengalaman praktik aborsi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Tersangka ini rata-rata berpengalaman di bidang kesehatan, khususnya bagian kebidanan.
Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara.
Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang
Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.
Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya. Tersangka MM juga pernah terjerat kasus serupa di Polres Bekasi.
Dia pernah divonis 3 bulan penjara atas kasus praktik aborsi ilegal. Tersangka lainnya, yakni RM.
Dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.
Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu.
Ilustrasi Aborsi. (Newsweek)
Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.
Sewa rumah untuk buka praktik
Dengan sejumlah pengalaman melakukan praktik aborsi, para tersangka ini menyewa rumah untuk lancarkan aksinya.
Yusri mengatakan, tempat praktik aborsi ilegal itu disewa seharga Rp 175 juta per tahun.
"Tempat ini (Klinik Paseban), dia (tersangka MM) sewa selama tiga tahun dengan harga Rp 175 juta per tahun. (Sewa) sudah berjalan 21 bulan," kata Yusri. Sejumlah dokter pun melakukan praktik aborsi di sebuah klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat ini.
Di klinik ini, calon pasien dijanjikan penanganan aborsi oleh dokter profesional dan peralatan medis yang steril.
"Dia (tersangka MM) mempunyai kaki tangan sekitar 50 bidan dan hampir 100 calo (untuk mempromosikan Klinik Paseban)," ungkap Yusri.
Janin dibuang ke septic tank
Meski dijanjikan penanganan aborsi dengan dokter yang profesional, ternyata terungkap janin yang digugurkan di Klinik Paseban itu dibuang ke septic tank.
"Janin biasa ditemukan di septic tank," kata Yusri. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.
Menurut Yusri, pasien Klinik Paseban berasal dari seluruh Indonesia karena keberadaan klinik itu disebarkan secara online melalui sebuah website.
Sebagian besar pasien melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.
Keuntungan hingga Rp 5,5 miliar
Dari hasil praktik aborsi ini, terungkap para tersangka meraup keuntungan hingga Rp 5,5 selama beroperasi 21 bulan.
"Total selama 21 bulan, pengakuan (tersangka) hampir Rp 5,5 miliar lebih keuntungan yang didapat. Padahal, klinik ini tanpa izin," kata Yusri.
Menurut Yusri, dokter yang membuka praktik aborsi ilegal itu mematok harga berbeda pada setiap pasiennya.
Tersangka mematok harga Rp 1 juta untuk menggugurkan janin usia sebulan.
Bahkan, tersangka mematok harga Rp 4-15 juta untuk menggugurkan janin berusia di atas 4 bulan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Potret Fandi, Kapten Kapal yang Viral karena Bawa Anaknya Bekerja, Ternyata Duda 3 Anak, Ini Fotonya
Baca juga: Kasus Covid-19 Sulut Naik, Universitas Sam Ratulangi Tunda Kuliah Tatap Muka
Baca juga: Hamili Pacar dan Tidak Mau Tanggung Jawab, DS Ditangkap Polresta Manado
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Bantu Putrinya Lakukan Aborsi, Malu Anaknya Sudah Bersuami tapi Hamil dengan Pria Lain