Berita Manado
Hamili Pacar dan Tidak Mau Tanggung Jawab, DS Ditangkap Polresta Manado
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin sampaikan, pelaku ditangkap Tim Opsnal.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap seorang lelaki yang tidak mau bertanggung jawab setelah melakukan hubungan badan dengan pacarnya.
Penangkapan sesuai dasar laporan nomor LP/B/250/II/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin sampaikan, pelaku ditangkap Tim Opsnal.
"Tim Opsnal di pimpin Katim AIPTU Jemmi Mokodompit telah mengamankan pelaku pencabulan yang berada di Kawasan Megamas kota Manado," kata Taufiq.
Lanjutnya pelaku lelaki bernama Derby Sinaulan (25) warga Mokupa, Tombariri dan korban RK (16) pelajar warga desa Kaima, Remboken, Minahasa.
"Kronologinya, terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wita, hal itu berdasarkan pengakuan dari korban.
Di mana telah terjadi persetubuhan yang telah dilakukan oleh pelaku di salah satu rumah kost sehingga sudah mengandung 4 bulan," ucap Arifin.
Kemudian disampaikan Arifin, pada saat korban dan pelaku berada di tempat kost, telah terjadi perdebatan, sehingga pelaku mengeluarkan kata bahwa tidak mau bertanggung jawab dengan kehamilan dari korban.
"Kemudian korban pulang ke rumah orangtua dari korban, sehingga orang tua merasa keberatan dan melaporkannya," ucap taufiq.
"Pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado, untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.