Berita Nasional
Malu Hamil dengan Pria Lain, Ibu Kandung Bantu Anaknya Lakukan Aborsi Janin 5 Bulan
Aksi nekat dilakukan oleh seorang ibu di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia nekat membantuk anaknya melakukan aborsi.
Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang
Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.
Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya. Tersangka MM juga pernah terjerat kasus serupa di Polres Bekasi.
Dia pernah divonis 3 bulan penjara atas kasus praktik aborsi ilegal. Tersangka lainnya, yakni RM.
Dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.
Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu.
Ilustrasi Aborsi. (Newsweek)
Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.
Sewa rumah untuk buka praktik
Dengan sejumlah pengalaman melakukan praktik aborsi, para tersangka ini menyewa rumah untuk lancarkan aksinya.
Yusri mengatakan, tempat praktik aborsi ilegal itu disewa seharga Rp 175 juta per tahun.
"Tempat ini (Klinik Paseban), dia (tersangka MM) sewa selama tiga tahun dengan harga Rp 175 juta per tahun. (Sewa) sudah berjalan 21 bulan," kata Yusri. Sejumlah dokter pun melakukan praktik aborsi di sebuah klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat ini.
Di klinik ini, calon pasien dijanjikan penanganan aborsi oleh dokter profesional dan peralatan medis yang steril.
"Dia (tersangka MM) mempunyai kaki tangan sekitar 50 bidan dan hampir 100 calo (untuk mempromosikan Klinik Paseban)," ungkap Yusri.
Janin dibuang ke septic tank