Hukum dan Kriminal
Padahal Lecehkan Bawahan dan Ada 4 Korban Lain, Kades Ini Hanya Wajib Lapor, Polisi Buka Suara
AKP I Made Rasa mengungkapkan, kronologi pencabulan itu bermula ketika pelaku memanggil korban saat berada di kantor kepala desa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Padahal lecehkan bawahannya dan ada 4 korban lainnya, kepala desa ini hanya wajib lapor, polisi buka suara
Sosok kepala desa ini berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tega mencabuli anak buahnya sendiri.
Oknum kepada desa tersebut berinisial SA (55)
Sosok kepala desa SA tega mencabuli SR (28), yang tak lain adalah bawahannya di kantor kepala desa.
Mengejutkannya, ada 4 orang lainnya selain SR yang juga menjadi korban pencabulan SA.
Meski demikian, pelaku justru tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Ilustrasi pelecehan (HO)
Melansir dari TribunSumsel.com, Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, SR dicabuli di kantor kepala desa.
"Betul, Kantor Desa Muara Pagatan Tengah, tepatnya di ruang kepala desa," kata I Made Rasa yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Senin (7/2/2022).
AKP I Made Rasa mengungkapkan, kronologi pencabulan itu bermula ketika pelaku memanggil korban saat berada di kantor kepala desa.
Korban kemudian dipaksa masuk ke ruang kepala desa dan di dalam ruangan tersebut lah, SR dicabuli oleh pelaku.
"Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan pelapor dengan cara menarik tangan korban untuk dibawa ke ruang kerjanya," kata I Made Rasa.
Korban yang tak terima atas kejadian tersebut pun kemudian melapor ke Polres Tanah Bumbu.
Mengutip dari Kompas.com, berdasarkan laporan korban, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan, AKP I Made Rasa mengatakan ada 4 orang lainnya yang menjadi korban pencabulan SA.