Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cabuli Mahasiswi Unsrat

Oknum Dosen Unsrat Diduga Lecehkan Mahasiswi, Anggota DPRD Fanny Legoh Desak Pelaku Diproses Hukum

Seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Kantor DPRD Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa.

Pelecehan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisial VZL di dalam mobilnya di parkiran mobil FH UNSRAT kepada D dengan modus merekap nilai.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus sudah seringkali terjadi. Kasus ini mendapat perhatian Politisi Gedung Cengkih.

Personel Komisi IV DPRD Sulut, Fanny Legoh menilai kasus semacam ini bak fenomena gunung es. Kecil yang muncul ke permukaan, namun di terpendam di bawah.

Hal ini disebabkan kasus ini bisa terungkap andai mahasiswi berani buka mulut.

"Karena sudah terungkap kasus ini maka harus dituntaskan, dibawa ke ranah hukum," kata Politisi PDI Perjuangan.

Jika tidak disikapi dengan tegas, maka kata Fanny Legoh bisa tidak ada efek jerah dari pelaku.

Memang mencederai dunia pendidikan, di mana ada oknum dosen yang powerfull menentukan nasib seorang mahasiswa, namun justru dimanfaatkan karena ketidakberdayaan korban.

Modus seperti sudah menjadi modus yang sering terjadi.

"Kalau tidak menurut maka mahasiswa tidak bisa lulus, ini kan bahaya sekali, ada predator bergentayangan di kampus menggunakan modus seperti ini. Kalau saya sarankan korban bawa ke ranah hukum, supaya diproses hukum pelakunya," ujarnya.

Jika terbukti, pelaku pelecehan seksual ini langsung saja singkirkan dari kampus, tidak perlu lagi mempertahankan oknum-oknum seperti ini.

Kasus ini masih dalam tarah penyelesaian oleh pihak kampus, namun alangkah baiknya diteruskan untuk diusut secara hukum

Adapun, Peristiwa tersebut sudah terjadi pada sekitar November 2021.

Awalnya, D selaku korban dibujuk untuk bertemu namun selalu menolak.

Akhirnya ketika di kampus terduga pelaku membujuk D masuk ke dalam mobil milik terduga dengan modus merekap nilai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved