Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Asusila

Cewek 15 Tahun Termakan Rayuan Tetangga hingga Akhirnya Jadi Pemuas Pria Hidung Belang Demi 250 Ribu

Korban terbujuk rayuan pelaku hingga keperawanannya dibayar dengan Rp 250.000.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi 

"Ada empat pasangan ngamar yang kami amankan," sebut Kepal Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala H Muh Kusry kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (6/2/2022).

Ia menuturkan pada giat razia malam tadi pihaknya tak sendiri. Tapi bersama personel TNI/Polri serta dari pihak Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP3A) Tala.

Kusry mengatakan pihaknya bergerak mulai pukul 20.00 Wita hingga 23.30 Wita. Seluruh hotel dan losmen/penginapan di Kecamatan Pelaihari dirazia. Giat itu kembali dilakukan karena kembali ada laporan masyarakat adanya pasangan muda-mudi yang ngamar.

"Kami mulai merazia hotel yang berada di Desa Panggung lalu bergerak ke Kota Pelaihari. Ada enam hotel/losmen yang kami razia," paparnya.

Hasilnya, lanjut Kusry, ada empat pasangan yang kedapatan ngamar.

Tiga pasangan ngamar di hotel kecil di kawasan Jalan Samudera, Kelurahan Pelaihari, dan satu pasangan di hotel megah di kawasan Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau.

Ada dua pasangan yang merupakan warga dari luar Tala. Pasangan pertama nginap di hotel di Jalan KH Mansyur.

"Perempuannya dari Sungaidanau Kecamatan Satui (Tanahbumbu) namun laki-lakinya dari Desa Tajaupecah, Kecamatan Batuampar (Tala)," sebut Kusry.

Pasangan kedua, lanjutnya, berasal dari Kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) si lelaki. Sedangkan yang perempuan dari Kota Rantau Kabupaten Tapin.

"Saat kami razia ngakunya sudah nikah siri tapi tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kami bawa ke kantor Satpol PP sembari kami minta menghubungi keluarganya karena katanya ada keluarga di Pelaihari.

Tak lama keluarganya datang dan membenarkan bahwa memang sudah nikah siri sehingga kemudian kami izinkan pulang," jelas Kusry.

Dari empat pasangan ngamar itu, sebut Kusry, ada satu orang yang masih remaja perempuan di bawah umur baru berusia 15 tahun berasal dari Tala.

Kusry mengatakan lantaran ada satu orang yang di bawah umur, penanganannya diserahkan ke DP2KBP3A Tala. "Ini masih berproses pembinaannya. Pihak kedua orangtua masing-masing dipertemukan," tandasnya.

Kemudian juga ada satu orang yang terindikasi mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine yang dilakukan BNNK Tala. "Itu juga kami limpahkan ke BNNK Tala untuk pembinaannya," sebut Kusry.

Sekadar diketahui semua pasangan ngamar yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala di kawasan Jalan A Syairani. Selain dibina, juga ditest urine.

Begitu pula pada giat empat hari lalu yang menjring lima pasangan ngamar dari sebuah penginapan di Pelaihari, semuanya juga ditest urine. Namun seluruhnya kala itu, hasilnya negatif. 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved