Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Ayah Kandung Setubuhi Putrinya Selama 4 Tahun, Sang Ibu Tahu Tapi Membiarkan, Korban Trauma

Menurut Herman, tindakan MW ini diketahui oleh istrinya. Namun sang istri tampaknya tutup mata dengan aksi bejat ini

Editor: Finneke Wolajan
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi rudapaksa anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap tindakan asusila seorang ayah kandung terhadap putrinya

Sang ibu mengetahui hal itu namun hanya membiarkannya

Tindakan ini dilakukan oleh seorang ayah berinisal MW (38) terhadap anak kandungnya.

Tindakan asusila berupa pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman mengatakan aksi rudapaksa ini sudah berlangsung selama 4 tahun.

"Pelaku melakukan aksinya selama 4 tahun sejak korban berusia 10 tahun," kata Herman, Senin (7/2/2022).


Ilustrasi pemerkosaan anak (HO)

Saat ini korban berusia 14 tahun dan tidak mau bersekolah lagi.

"Pelaku melakukan itu hampir setiap hari hingga korban berusia menginjak 14 tahun saat ini,” ujarnya.

Menurut Herman, tindakan MW ini diketahui oleh istrinya.

Namun sang istri tampaknya tutup mata dengan aksi bejat ini.

"Istrinya tahu. Pelaku menjalankan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri," tuturnya.

Bahkan istri MW terkesan membela suaminya saat ditangkap polisi pada Selasa (1/2/2022) lalu.

"Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku nangis-nangis agar M tidak ditangkap polisi," ungkap Herman.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved