Hukum dan Kriminal
Ayah Kandung Setubuhi Putrinya Selama 4 Tahun, Sang Ibu Tahu Tapi Membiarkan, Korban Trauma
Menurut Herman, tindakan MW ini diketahui oleh istrinya. Namun sang istri tampaknya tutup mata dengan aksi bejat ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap tindakan asusila seorang ayah kandung terhadap putrinya
Sang ibu mengetahui hal itu namun hanya membiarkannya
Tindakan ini dilakukan oleh seorang ayah berinisal MW (38) terhadap anak kandungnya.
Tindakan asusila berupa pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman mengatakan aksi rudapaksa ini sudah berlangsung selama 4 tahun.
"Pelaku melakukan aksinya selama 4 tahun sejak korban berusia 10 tahun," kata Herman, Senin (7/2/2022).
Ilustrasi pemerkosaan anak (HO)
Saat ini korban berusia 14 tahun dan tidak mau bersekolah lagi.
"Pelaku melakukan itu hampir setiap hari hingga korban berusia menginjak 14 tahun saat ini,” ujarnya.
Menurut Herman, tindakan MW ini diketahui oleh istrinya.
Namun sang istri tampaknya tutup mata dengan aksi bejat ini.
"Istrinya tahu. Pelaku menjalankan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri," tuturnya.
Bahkan istri MW terkesan membela suaminya saat ditangkap polisi pada Selasa (1/2/2022) lalu.
"Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku nangis-nangis agar M tidak ditangkap polisi," ungkap Herman.