Terkini Nasional
Ucapan KSAD Dudung Abdurachman Tuai Kontroversi, Kini Dilapor ke Puspom, Panglima TNI Angkat Bicara
Jenderal Dudung Abdurachman baru-baru ini dilaporkan ke Puspom TNI AD. Ia dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal Dudung Abdurachman baru-baru ini dilaporkan ke Puspom TNI AD.
Ia dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib danm Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Baca juga: Istri Dituduh Selingkuh, Dihukum Warga Gendong Suami Keliling Kampung, Disiksa jika Berhenti
Baca juga: Geser Luhut Pandjaitan, Jokowi Pilih Putra Jayapura Jabat Menteri ESDM
Terkait dengan nasib jen, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.
Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Foto: Jenderal Dudung Abdurachman.
“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022)
Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, penyidik Puspom AD akan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI.
Seperti diberitakan sebelumnya, ucapan Jenderal Dudung Abdulrachman yang menyebut Tuhan bukan arab menuai kontroversi.
Salah satu kritiknya, Dudung dinilai sudah menokohkan Tuhan sebagai sesuatu makhluk.
Ia menyebut, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
Sehingga, ia kembali menegaskan bahwa dia akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan," katanya.
Apalagi, kata dia, laporan yang disampaikan ke Puspom TNI dan Puspom AD dalam bentuk tertulis.