Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Manado

Tarif Angkot di Manado Makin Mahal, Jauh Dekat Harga Tetap Sama

Hal ini mendapat tanggapan dari Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Manado Feldy Kaloh Moleong.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Aldi Ponge
Tribun Manado/Andreas Ruauw
Angkot dalam Manado Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tarif baru angkot di Manado, Sulawesi Utara untuk umum Rp 5.000 dan bagi siswa mulai diberlakukan Rp 3.200

Kenaikan tarif angkot ini ditetapkan per 28 Januari 2022, sesuai dengan SK Walikota Manado No. 35/Kep/D17/Perhub/2022 tentang tarif angkutan kota di Manado.

Hal ini mendapat tanggapan dari Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Manado Feldy Kaloh Moleong.

"Iya jadi sudah ada SK Walikota yang mana kenaikan tarif angkutan umum ini hanya berlaku di angkot dalam kota," katanya, Jumat (4/2/2022).

Kaloh melanjutkan harga angkutan kota ini sudah paten, artinya baik jauh atau pun dekat penumpang diturunkan, harganya tetap sama.

"Jadi walaupun ada sopir angkot yang memotong jalur misalnya trayek Malalayang tapi dia langsung potong Mantos tetap tarifnya Rp 5.000," pungkasnya.

Dia pun menyikapi sikap para sopir angkot yang suka memotong jalur tidak sesuai trayek itu, menurutnya hal ini menjadi perhatian dari Organda.

"Hal ini tentu merugikan pihak penumpang ya, khususnya para penumpang yang sedang menunggu angkot di ujung trayek malah akan susah," katanya.

Lanjutnya, tapi ada juga penumpang yang meminta sopir angkot untuk potong jalur, hal ini disebabkan mahalnya harga angkot.

"Jika masih harus dua kali naik angkot maka mereka harus bayar Rp 10.000 makanya jadi lebih mahal," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved