Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Sebaran 33.729 Kasus Covid-19 Indonesia Sabtu 5 Februari 2022: Jakarta Catat 12.774, Sulut 51 Kasus

Jumlah kasus secara nasional masih bertambah sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020.

Shutterstock
Sebaran 33.729 Kasus Covid-19 Indonesia Sabtu 5 Februari 2022: Jakarta Catat 12.774, Sulut 51 Kasus 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sebaran kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia Sabtu 5 Februari 2022.

Jumlah kasus secara nasional masih bertambah sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020.

Hari ini Sabtu (5/2/2022) Pemerintah kembali merilis angka penambahan kasus virus corona (Covid-19).

Data terbaru dari BNPB, jumlah tambahan kasus pasien yang positif corona sebanyak 33.729 orang.

Baca juga: UPDATE Virus Corona Indonesia Sabtu 5 Februari 2022: Kasus Baru Bertambah 33.729 Positif

Dibanding pada Jumat (4/2/2022), terjadi kenaikan jumlah kasus yaitu dari 32.211 per Jumat kemarin menjadi 33.729 kasus.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 per Sabtu hari ini mencapai 4.480.423 kasus.

Sebanyak 33.729 kasus baru ini tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Berdasar data tersebut, DKI Jakarta masih menduduki peringkat pertama dengan kasus harian tertinggi se-Indonesia, sebanyak 12.774 kasus.

Disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 8.053 dan 4.992 kasus.

Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Sabtu (5/2/2022):

- DKI JAKARTA: 12774

- JAWA BARAT: 8053

- BANTEN: 4992

- JAWA TIMUR: 2154

- BALI: 2038

- JAWA TENGAH: 1027

- DI YOGYAKARTA: 263

- PAPUA: 256

- KALIMANTAN SELATAN: 250

- SUMATERA UTARA: 248

- MALUKU: 225

- SUMATERA SELATAN: 183

- KALIMANTAN TIMUR: 160

- LAMPUNG: 132

- SULAWESI SELATAN: 123

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Anggota TNI Tewas Terjatuh dari Sepeda Motor dan Dilindas Truk Fuso

- NUSA TENGGARA BARAT: 119

- SUMATERA BARAT: 87

- KEPULAUAN RIAU: 84

- RIAU: 70

- KALIMANTAN BARAT: 70

- PAPUA BARAT: 70

- BANGKA BELITUNG: 65

- NUSA TENGGARA TIMUR: 58

- SULAWESI UTARA: 51

- KALIMANTAN TENGAH: 40

- SULAWESI TENGGARA: 36

- JAMBI: 30

- BENGKULU: 21

- SULAWESI TENGAH: 21

- ACEH: 12

- SULAWESI BARAT: 7

- GORONTALO: 4

- MALUKU UTARA: 4

- KALIMANTAN UTARA: 2

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal akibat corona kini mencapai 44 orang.

Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 menjadi 144.497 korban.

Kabar gembiranya, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh semakin bertambah.

Kini, ada 10.471 pasien yang telah sembuh dari virus corona.

Dengan demikian, total 4.172.458 pasien telah sembuh.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved