Cabuli Mahasiswi Unsrat
Pihak Rektorat Unsrat Manado Siap Lindungi Mahasiswi yang Diduga Dicabuli Dosen
Kasus pelecehan seksual diduga terjadi di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus pelecehan seksual diduga terjadi di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang dosen Fakultas Hukum (FH) UNSRAT berinisial VZL kepada mahasiswa berinisial D.
Kini kasus tersebut sedang ditangani pihak FH dan akan diteruskan ke pihak rektorat.
Humas UNSRAT Max Rembang mengungkapkan rasa pihak UNSRAT terhadap dugaan kasus pelecehan seksual ini.
Max mengatakan pihaknya akan menempuh proses hukum.
"Rektorat sudah menyusun tim investigasi persoalan ini dan akan melibatkan mahasiswa," kata Max, Jumat (4/2/2022).
Dibentuknya tim investigasi yang melibatkan mahasiswa ini bertujuan agar penyelesaian masalah lebih transparan dan objektif.
Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari tudingan adanya upaya melindungi terduga pelaku.
Pasalnya, UNSRAT masuk ke dalam delapan besar universitas dengan manajemen yang transparan di Indonesia.
"Siapapun dan apapun status pelaku kami akan menindak sesuai Undang-Undang," sambung Max.
Saat ini Surat Keputusan (SK) Rektor sedang dibentuk, sehingga minggu depan diupayakan tim investigasi akan memulai kerjanya.
UNSRAT tentu akan melindungi hak-hak korban dalam kasus ini.
Max mengatakan jika ada korban lain dalam kasus pelecehan seksual di UNSRAT, sebaiknya segera melapor.
"Kalau memang ada perilaku oknum yang menyimpang seperti ini tidak perlu sungkan melapor, yang penting itu fakta dan ada upaya memaksakan kehendak," pungkas Max.
Pihak UNSRAT juga tidak akan mempermasalahkan jika korban ingin melapor ke kepolisian.