BPJamsostek
Pekerja di PHK Tak Perlu Risau, BPJamsostek Siap Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan jaring pengaman yang didesain untuk menghindari kemungkinan pekerja terkena risiko sosial ekonomi
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyatakan pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP ini.
Pihaknya berharap program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.
“Seluruh insan BPJamsostek siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,” ujar Anggoro dalam keterangan tertulis ke Tribunmanado.co.id, Jumat (04/02/2022).
Program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK.
Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJamsostek dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.
“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” ujar Anggoro.
Pada kesempatan lain Mintje Wattu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado menyampaikan program ini merupakan bukti kepedulian pemerintah kepada para pekerja, apalagi dimasa pandemi ini, banyak pekerja yang terpaksa di PHK oleh perusahaan.
"Semoga dengan adanya program ini para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih merasa nyaman dan aman dalam bekerja," ujar Mintje.(ndo)
Baca juga: Viral Pria Pamer Alat Vital di Jalanan, Fakta di Balik Kejadian Terungkap, Ternyata
Baca juga: Kejari Bitung Periksa Dokumen KPU, Ketua Deslie Sumampouw Beri Penjelasan
Baca juga: Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Punya Harta Rp 300 Miliar, Terungkap Ladang Bisnisnya