Rudapaksa Anak Tiri
Ibu Korban Lapor Suaminya yang Rudapaksa Siswi SD, Dirantai, Dianiaya, Kini Sedang Hamil
Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial ZA (43) di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 11 tahun.
“Pernah dipukull pakai sapu,” lanjut kapolres.
Baca juga: Liburan ke Kepulauan Bisa Menjadi Pilihan Menyenangkan, Berikut Jadwal Kapal dari Pelabuhan Manado
Baca juga: Pasar 66 Bahu Dilengkapi 9 CCTV, Beberapa Kasus Pernah Diungkap Asosiasi Pedagang
Ketika bocah 11 tahun itu dalam keadaan hamil, pelaku juga tetap berulangkali memaksanya untuk melayaninya.
Berulang kali, perbuatan itu dilakukan di kamar kos.
Yang lebih ironis lagi, terungkap fakta bahwa pelaku sempat merantai kaki dan tangan korban sebelum disetubuhi secara paksa.
“Itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat berada di Jember,” ungkapnya.
Terungkapnya perkara ini berawal dari laporan dari ibu korban.
Dari situ dilakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku adalah ZA, pria 43 tahun asal Jember. Dia menikah dengan DN, perempuan yang juga berasal dari Jember.
Selama ini, keduanya tinggal di tempat kos di Waru bersama anak DN yang berusia 11 tahun.
Terungkapnya perbuatan biadab itu berawal saat DN curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya.
Setelah dicecar pertanyaan, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kebiadaban ayah tirinya.
DN juga sempat mengecek anaknya dengan testpack. Hasilnya, bocah 11 tahun itu positif hamil.
Dari sana, perempuan itu memutuskan untuk melapor ke Polresta Sidoarjo.
(Surya.co.id/M Taufik)