Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Se-Indonesia Harus Tahu, Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online, Tak Ribet Antre

Cara cetak kartu keluarga secara online tanpa perlu repot datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Tayang:
Editor: Shity Nurjanah
tribun wow
Ilustrasi Kartu Keluarga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartu Keluarga merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga.

Dalam satu keluarga, Kartu Keluarga hanya dimiliki satu oleh per satu kepala keluarga.

Kartu Keluarga juga berfungsi untuk melampirkan dokumen dalam pendaftaran sekolah anak hingga pembuatan kartu BPJS dan lain-lain.

Cara cetak kartu keluarga secara online tanpa perlu repot datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) secara online.

Dengan kata lain layanan online pembuatan KK tersebut dapat dilakukan secara mandiri dari rumah.

Layanan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil.

Untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Walaupun mencetak Kartu Keluarga secara online dapat dilakukan di kertas HVS biasa alias tidak menggunakan kertas security printing, namun Kartu Keluarga yang dicetak mandiri memiliki kode QR (QR code).

Cara cetak kartu keluarga online. (Kompas.com/Audia Natasha Putri)

QR code itu digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

Seperti diketahui, selama ini Kartu keluarga dicetak di kerta security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan.

Apabila Anda ingin mencetak mencetak Kartu Keluarga online secara mandiri, berikut ini KompasTekno merangkum langkahnya: 

Cara cetak KK online

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved