Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Bagian Hukum Setda Kota Bitung Kaji Posisi Plt Direktur Perumda Air Minum Duasudara

Kasus dugaan korupsi program hibah air minum, kota Bitung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berbandrol Rp 14 miliar.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Budi Kristiarso Kabag Hukum Setda Kota Bitung dan kantor Perumda Air Minum Duasudara Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Satu diantara perusahan daerah (Perumda) Kota Bitung, tengah diterpa dugaan kasus korupsi.

Kasus dugaan korupsi program hibah air minum, kota Bitung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berbandrol Rp 14 miliar telah menyerat dua orang dan oleh Polda Sulut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah laki-laki RL yang diketahui adalah Direktur Perumda Air Minum Duasudara, dan laki-laki MNL.

Dari informasi yang dihimpun tersangka laki-laki MNL adalah oknum konsultan dari Kementerian PUPR.

Atas keadaan ini, pemerintah Kota Bitung angkat bicara.

Menurut Budi Kristiarso Kabag Hukum Setda Kota Bitung, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pihak KPM (Kuasa Pemilik Modal) dalam hal ini Wali Kota. 

Respons pemerintah Kota Bitung, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 64 tahun 2017 dan Permendagri nomor 37 tahun 2018 yang didalamnya menyatakan bahwa ketika seseorang dalam status tersangka/terdakwa, ataupun terpidana maka yang bersangkutan akan mengfokuskan diri akan statusnya tersebut. 

"Akan disiapkan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Perumda Air Minum Duasudara.

Kami bagian hukum sementara melakukan kajian hukum untuk penerbitan surat keputusan (SK) Walikota,” tutur Budi Kristiarso Kabag Hukum Setda Kota Bitung, di ruang kerjanya Kamis (3/2/2022).

Langkah ini diambil Bagian Hukum, juga atas instruksi dari walikota untuk melakukan kajian hukum pergantian di posisi Direktur Perumda.

Kasus dugaan korupsi program hibah air minum kota Bitung, sudah sampai ke telinga Maurits Mantiri Wali kota Bitung, Rabu (2/2/2022).

“Pak wali sudah mengetahui tadi pagi,” ujar sumber resmi tribunmanado.co.id, Rabu (2/2/2022).

Pasca mengetahui informasi ini, kata sumber walikota Bitung langsung meminta jajaran Perumda Air Minum Duasudara rapat bicarakan, jalannya roda pelayanan di kantor itu.

Agar tidak menghambat dan menganggu pelayanan kepada masyarakat kota Bitung, sebagai pelanggan Perumda Air Minum Duasudara.

Amatan Tribunmanado.co.id, di kantor Perumda air minum Duasudara yang terletak di jalan Sam Ratulangi nomor 45 Kecamatan Maesa Kota Bitung masih melakukan operasional kepada pelanggan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved