Siswi Kelas 6 SD Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Hingga Hamil 2 Bulan, Terkuak Saat Muntah-muntah
Bocah yang masih berusia 13 tahun itu ternyata hamil setelah dirudapaksa oleh ayah tirinya.
"Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp 20.000. Sehingga korbanpun akhirnya mau mengikuti bujukan ayahnya," beber Jamal.
Terbongkarnya persetubuhan, dikarenakan ibu korban curiga saat melihat korban selalu muntah-muntah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban sedang hamil 2 bulan dan mengakui jika telah disetubuhi oleh ayah tirinya.
"Selanjutnya keluarga langsung melaporkan pelaku ke Polres OKI dan pelaku diketahui sempat melarikan diri selama 10 hari," ungkap dia.
Dilandasi informasi pelaku sedang pulang ke rumahnya maka unit PPA Satreskrim Polres OKI segera mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
"Kemarin sore kita amankan pelaku saat tengah duduk bersantai di rumahnya," imbuhnya
Saat kini pelaku mendekam dibalik sel tahanan Mapolres OKI guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Terancam hukuman kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.
Telah tayang di TribunPekanbaru.com