Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Masih Ingat Brigadir Andre? Anggota Brimob yang Ngamuk dan Tembak Warga, Begini Nasibnya Kini

Beberapa waktu lalu Brigadir Andre yang merupakan anggota Brimob ngamuk dan menembaki warga di kawasan tambang emas Gunung Botak.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Nasib Brigadir Andre, anggota Brimob yang ngamuk lalu tembak warga di tambang emas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Brigadir Andre Batuwael?

Brigadir Andre merupakan seorang anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea di Kabupaten Buru, Maluku.

Beberapa waktu lalu Brigadir Andre ngamuk dan menembaki warga di kawasan tambang emas Gunung Botak.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa 1 Februari 2022, Ini Wilayah yang Diperkirakan Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: SOSOK Mayjen TNI Suhartono Pamit ke Korps Marinir, Dulu Taklukan Perompak Somalia, Kini Jabat Ini

Karena aksi Brigadir Andre tersebut, seorang warga yang bernama Made Nurlatu (49) tewas.

Di tubuh korban, ditemukan luka tembak di paha, pinggang, dan kepala.


Foto: Tangkap layar video penangkapan pelaku penembakan di Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Akibat penembakan itu, terungkap ada keterlibatan anggota Polri terkait aktivitas penambangan emas di Gunung Botak yang sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah.

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif merasa geram dengan tindakan Brigadir Andre.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Brigadir Andre langsung ditahan.

"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Lotharia melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (31/1/2022).

Lotharia menuturkan, Brigadir Andre kuat dugaan telah membekingi aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.

Ia mengatakan, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Dari sisi kode etik, kata Lotharia, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved