Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di PDAM Bitung

Kasus Korupsi Program Hibah Air Minum di PDAM Kota Bitung, Polda Sulut Tetapkan Dua Tersangka

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022) membenarkan hal tersebut.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Mapolda Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut, menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus kegiatan Hibah Air Minum di PDAM Kota Bitung Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Hal ini merupakan tindak lanjut Ditreskrimsus Polda Sulut terkait dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022) membenarkan hal tersebut.

“Dasar penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini adalah Laporan Polisi yang masuk di Polda Sulut pada 19 April 2021, dan Surat Perintah Penyidikan tanggal 20 April 2021,” ujarnya.

Setelah melakukan serangkaian proses penyidikan kepada para terlapor dan saksi, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut kemudian menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini, pada Kamis (27/01/2022).

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penetapan tersangka dilakukan karena dari hasil audit PKKN oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulut tanggal 27 Desember 2021, dugaan tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 14 miliar.

“Saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial RL dan MNL, yang diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jadi Hero Andalan di Mobile Legends, Ini Asal Usul Zilong, Jenderal Ahli Perang Masa Dinasti Han

Masih Ingat Tsania Marwa? Jadi Seteru Usai Dicerai Atalarik Syah, Kini Kabarnya Punya Pacar Baru

Jajaran Pemkot Tomohon Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Elisabeth Winokan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved