Kasus Penembakan
Irjen Lotharia Latif Geram dengan Tindakan Brigadir Andre, Update Kasus Penembakan di Gunung Botak
Seorang anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea di Kabupaten Buru, Maluku, Brigpol Andre Batuwael ngamuk dan menembaki warga di kawasan tambang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terbaru terkait kasus penembakan yang terjadi di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Tepatnya di Kabupaten Buru, Maluku.
Ada korban jiwa pada kejadian ini.
Baca juga: Disparbud Tegaskan Hanya Ada 2 Destinasi Wisata di Bolmong yang Masuk PAD
Baca juga: Hingga Siang Ini 4.814 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Tambah 224 Orang
Baca juga: Gus Dur: Mereka Orang Indonesia, Tak Boleh Dikucilkan Akhirnya Etnis Tionghoa Bebas Rayakan Imlek

Ilustrasi penembakan. (Shutterstock)
Seorang anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea Brigpol Andre Batuwael ngamuk dan menembaki warga di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Peritiwa tersebut menewaskan seorang warga yang bernama Made Nurlatu (49).
Di tubuh korban, ditemukan luka tembak di paha, pinggang, dan kepala.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.
Akibat penembakan itu, terungkap ada keterlibatan anggota Polri terkait aktivitas penambangan emas di Gunung Botak yang sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif merasa geram dengan tindakan Brigadir Andre.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Brigadir Andre langsung ditahan.
"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Lotharia melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (31/1/2022).
Lotharia menuturkan, Brigadir Andre kuat dugaan telah membekingi aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.
Ia mengatakan, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Dari sisi kode etik, kata Lotharia, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," ujar Lotharia.
Berdasarkan keterangan saksi Rusydin Nuralatu, insiden penembakan bermula dari kesalahpahaman antara Brigadir Andre Batuwael dan korban Andi Latbual.
Kesalahpahaman terjadi akibat kolam milik korban rusak karena aktivitas penambangan ilegal milik kakak dari Brigadir Andre yakni Toni Batuwael.
Setelah diprotes korban, anggota Brimob itu tidak terima.
Tersangka kemudian mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban hingga tewas dengan tiga luka tembak.
Kapolda Maluku meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.
Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.
“Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," ucap Lotharia.
Selain itu, Kapolda juga menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB.
Pertemuan dengan keluarga korban berlangsung di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, pada Minggu (30/1/2022).
Kedatangan Kapolda menemui keluarga korban didampingi Dansat Brimob, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Ia merasa prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.
"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga korban yang datang yaitu Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.
"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.
Telah tayang di: