Harga Minyak Goreng
Harga Minyak Goreng Turun Per 1 Februari, Belum Berlaku di Kota Manado Masih Dibandrol Rp 19.000
Mulai Selasa 1 Februari 2022, harga minyak goreng akan turun kembali di kisaran 11.500
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mulai Selasa 1 Februari 2022, harga minyak goreng akan turun kembali di kisaran 11.500
Namun, penerapan harga itu belum berlaku di Pasar Tradisional di Kota Manado.
Di Pasar Bersehati misalnya, harga minyak goreng dibandrol rata-rata Rp 19.000 di tingkat pedagang eceran.
Hal ini sesuai pemantauan harga yang dilakuka Dinas Pangan Daerah Sulut
"Harga minyak goreng rata-rata berada di Rp 19.000," kata Kepala Dinas Pangan Daerah Sulut kepada tribunmanado.co.id, Selasa (1/2/2022).
Alasan belum turunnya harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah kata Sandra Moniaga sesuai pengakuan pedagang mereka masih punya stok lama ketika membeli minyak goreng ke distributor masih harga lama.
Adapun, belum lama ini, harga minyak goreng sudah turun melalui kebijakan satu harga, yakni Rp 14.000 per liter. Selanjutnya, harga minyak goreng akan turun lagi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Kemendag menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai 27 Januari 2022. Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru.
HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.
Berikut rincian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022:
Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter
Mendag juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.
"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelas Lutfi dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemendag, Kamis 27 Januari 2022. (ryo)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 2 Februari 2022, Info BMKG, Ini Daerah Patut Waspada Hujan Petir
Baca juga: Peraturan KemenpanRB Ancam Ribuan Guru Honorer di Bolmong Kehilangan Pekerjaan
Baca juga: Gempa di Darat Magnitudo 4.5 Selasa 1 Februari 2022, Guncangan Kuat Dirasakan, Ini Lokasinya