Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenderal Dudung Abdurachman

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dipolisikan KUHAP APA

Kabar terbaru, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan ke Polisi oleh KUHAP APA terkait pernyataan 'Tuhan kita itu bukan orang Arab'.

Editor: Frandi Piring
Foto via manaberita.com
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dipolisikan oleh KUHAP APA. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ( KUHAP APA ) ke ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Pelaporan tersebut dikarenakan pernyataan Jenderal Dudung yang dianggap bernada penistaan agama.

Pada keterangan tertulis, anggota KUHAP APA Damai Hari Lubis mengungkapkan, laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Diketahui, hal ini buntut dari pernyataan Dudung "Tuhan bukan orang Arab" di salah satu siniar di YouTube, beberapa waktu lalu.

Damai menyayangkan sikap Dudung yang merupakan seorang perwira tinggi berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

Menurutnya, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas. 

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman,

seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa

dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru," lanjut dia.

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," tegasnya. 

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Damai.

Dia berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung.

Adapun pelaporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022. Laporan itu dibuat atas nama pelapor A Syahrudin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved