Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad Oleh Koalisi Ulama Terkait Pernyataan 'Tuhan Bukan Orang Arab'

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

Dok. Puspen TNI
KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad Oleh Koalisi Ulama Terkait Pernyataan 'Tuhan Bukan Orang Arab' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Pada keterangan tertulis, anggota KUHAP APA Damai Hari Lubis mengungkapkan, laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Masih Ingat Fatih Seferagic? Hafiz Quran, Dulu Dekat Lalu Jadi Seteru Lucinta Luna, Kini Nikah Lagi

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," tegasnya. 

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Damai.

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.

Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.

KSAD Dudung: Pembiaran Gerakan Intoleransi di Indonesia Sangat Berbahaya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebutkan, pembiaran gerakan intoleransi di Indonesia sangat berbahaya.

Dudung menyampaikan hal itu dengan meminjam istilah yang digunakan oleh eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam pengantar buku berjudul "Dudung Abdurachman Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi" yang baru diluncurkannya, Sabtu (29/1/2022).

"Saya meminjam istilah Jenderal TNI Purn Prof Dr AM Hendropriyono dalam pengantar buku ini, pembiaran gerakan intoleransi di Indonesia sangat berbahaya, karena sifat dari gerakan intoleransi adalah terorisme," kata Dudung dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Selain itu, Dudung meminjam istilah yang disampaikan Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya yang akrab disapa Habib Luthfi bahwa jangan memberikan peluang sejengkal pun terhadap kelompok intoleran, pegang teguh empat pilar kebangsaan.

Karena itu, Dudung menegaskan, komitmen terhadap merah putih tidak boleh ditawar lagi.

"Indonesia terlahir sebuah keniscayaan akan keberagaman dan perbedaan, dalam perbedaan itulah terletak kekuatan kita sebagai bangsa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan mengenai isi bukunya.

Menurut dia, buku yang ditulis Raylis Sumitra tersebut berkaitan dengan kewaspadaannya terhadap kelompok intoleran yang ingin mencoba merobohkan empat pilar kebangsaan.

"Dalam buku tertulis bahwa kita saat ini mewaspadai kelompok intoleran, yaitu gerakan-gerakan yang mencoba merobohkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, serta UUD 1945 yang merupakan empat pilar kebangsaan yang harus kita jaga, agar Indonesia tidak goyah dan jatuh kepada tangan perusak persatuan dan kesatuannya," terang Dudung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved