Sepeda Motor Ayah Angkat
BREAKING NEWS, Curi Sepeda Motor Ayah Angkat, Pemuda Bolmong 'Dijemput' Polisi
MRP dilaporkan ke polisi, dengan dugaan pencurian satu unit sepeda motor (curanmor), milik korban Suwono (66).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Seorang Pemuda berinisial MRP (19) warga Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), harus berurusan dengan pihak polisi.
Pasalnya, MRP dilaporkan ke polisi, dengan dugaan pencurian satu unit sepeda motor (curanmor), milik korban Suwono (66) warga yang sama dengan pelaku.
Menariknya, Suwono yang merupakan korban curanmor tak lain adalah ayah angkat dari pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku curanmor pun berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Batara Indra Aditya membenarkan penangkapan pelaku curanmor.
Indra mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 24 Januari 2022, sekira pukul 10.00 Wita.
Saat itu, pelapor sedang berada di luar rumah mengantar istrinya ke Rumah Sakit (RS) Monompia, Kotamobagu.
"Saat pulang, korban pun memarkir sepeda motor di samping rumahnya dalam keadaan terkunci," kata dia, saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (31/1/2022).
Namun, alangkah terkejut, saat melihat motornya yang diparkir sudah tak ada lagi.
Ia pun melaporkan kejadian itu ke pihak polisi setempat.
Mendapat laporan, pihak polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil teridentifikasi, MRP yang merupakan anak angkat pelapor,” kata Indra.
Tak mau kehilangan jejak, Tim Resmob Polres Bolmong langsung bergerak memburu pelaku.
Alhasil, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, di Desa Kosio, Kecamatan Dumoga Tengah.
“Sempat ingin melarikan diri, namun berkat kesigapan Tim Resmob, pelaku berhasil diringkus,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-curanmoro90.jpg)