Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Akhirnya Terungkap Kode Rahasia Dugaan Pembunuhan Dalam Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat

Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut

Editor: Finneke Wolajan
HO/Tribun Medan
Kondisi tahanan di penjara manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap dugaan pembunuhan di penjara manusia di rumah Bupati Langkat, ada kode rahasia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) kini tengah mendalami dugaan pembunuhan tersebut.

Komnas HAM mengungkap sejumlah kode yang digunakan untuk pratik kekerasan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin

Bahkan tidak hanya dugaan praktek perbudakan di rumah tersebut, namun juga adanya dugaan pembunuhan.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut.

Korban pun disinyalir lebih dari satu orang.

Informasi tersebut didapatkan dari investigasi beberapa saksi yang dinilai solid.

"Kami sudah mendalami. Informasi kami dalami dari berbagai pihak yang itu mengatakan bahwa memang kematian tersebut disebabkan tindak kekerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas TV.

Adapun Komnas HAM kini telah menemukan pola kekerasan, pelaku, cara pelaku melakukan kekerasan, hingga menggunakan alat atau tidak.

Bahkan, sambung Choirul, terdapat istilah-istilah yang digunakan di dalam lingkungan kerangkeng manusia itu saat kekerasan dilakukan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/komnas-ham' title='Komnas HAM'>Komnas HAM</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/choirul-anam' title='Choirul Anam'>Choirul Anam</a> saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (Tribun Medan)

"Istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," paparnya.

Saat ini, Komnas HAM sudah menyampaikan temuan itu ke Polda Samatera Utara.

Menurut Choirul, pihak Polda pun ternyata sudah menemukan dan sedang mendalami hal yang sama yaitu penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Arti "Dua Setengah Kancing"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved