Polisi Sebab Kebakaran
Korban Kebakaran Rumah Karena Petasan di Sumompo Manado Masih Buka Pintu Maaf
Seperti diketahui kebakaran terjadi pada perpisahan tahun 2021. kebakaran diduga karena petasan yang dipasang seorang oknum polisi.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Keluarga korban kebakaran di Lingkungan 5, Kelurahan Sumompo Kota Manado, Sulawesi Utara masih membuka pintu maaf bagi pelaku.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Oldi Rompis ketika diwawancarai tribunmanado.co.id, Sabtu (29/1/2022).
Seperti diketahui kebakaran terjadi pada perpisahan tahun 2021. Kebakaran diduga karena petasan yang dipasang seorang oknum polisi.
Hari ini, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar turun langsung melakukan olah TKP.
Dalam melaksanakan olah TKP banyak masyarakat yang melihat kinerja kepolisian.
Hadir juga dari penyidik dan tim buser Polresta Manado.

Oldi ketika diwawancarai sampaikan dengan olah TKP tim Labfor semoga proses ini cepat selesai dan kebenaran bisa terungkap.
"Semoga hasil olah TKP ini bisa diketahui apa penyebab kebakaran ini," kata Oldi.
Ia juga berharap mudah-mudahan kalau terbukti, pelaku bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya.
"Yang terbakar ini merupakan tempat usaha keluarga untuk menggantungkan hidup.
Tapi bukan hanya keluaga tapi juga ada 8 orang yang bekerja menggantung hidup di sini. Mereka tidak tahu lagi kerja di mana," ucapnya.
Lanjutnya, sekarang orang-orang ini masih berharap agar proses ini selesai supaya bisa kerja lagi.
"Itupun untuk bangun kembali usaha ini perlu modal, jadi keluarga berharap pelaku dapat bertanggung jawab," tambahnya.
Dikatakannya, pihak keluarga sudah berdiskusi, tidak akan persulit jika pelaku bertanggungbjawab.
"Kami juga harap tanggungbjawab secara baik dari pelaku, keluarga siap mencabut laporannya jika ada etika baik," ungkapnya.
Menurutnya, sekarang proses penyelidikan sementara ditangani Polresta Manado untuk pidana, kalau disiplin karena anggota melanggar aturan Kapolri jadi ditangani Polda Sulut.
"Informasi Polda berkas sudah dilimpahkan di Polres Minut, jadi sekarng masih menunggu proses sidang," tutupnya.