Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pria Keturunan Jepang Meninggal Usai Berhubungan, Posisi Korban di Atas Perempuan

Pria keturunan Jepang ditemukan meninggal dunia di kamar lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta.

Editor: Frandi Piring
via Surya.co.id
Ilustrasi: Pria Keturunan Jepang Meninggal Usai Berhubungan di tempat lokalisasi Sarkem, Yogyakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria keturunan Jepang ditemukan meninggal dunia di kamar lokalisasi Pasar Kembang ( Sarkem ), Yogyakarta, Kamis (27/1/2022) sore.

Hingga Kamis malam, pihak Kepolisian belum mengetahui penyebab kematian pria bernama Toiguchi Toshiaki di kamar lokalisasi Sarkem tersebut.

Toiguchi meninggal setelah berhubungan dengan seorang perempuan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pria berusia 62 tahun tersebut pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB datang ke lokalisasi Sarkem, Jalan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Dia bertemu dengan saksi berinisial SE yang tak lain adalah perempuan yang diajak check in di sebuah kamar.

TKP Pria Keturunan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jepang' title='Jepang'>Jepang</a> Meninggal Usai Berhubungan di tempat lokalisasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sarkem' title='Sarkem'>Sarkem</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/yogyakarta' title='Yogyakarta'>Yogyakarta</a>.

(Foto: TKP Pria Keturunan Jepang Meninggal Usai Berhubungan di tempat lokalisasi Sarkem, Yogyakarta. (Dok. Polres Yogyakarta)

Setelah di dalam kamar, Toiguchi dengan SE berhubungan badan kurang lebih sekitar tujuh menit lamanya.

"Posisi korban di atas saksi 1. Setelah berhubungan intim korban tiba-tiba ambruk tak sadarkan diri," kata Timbul, Kamis (27/1/2022).

"Dia kelahiran Osaka Jepang namun sudah ber-KTP Indonesia," sambungnya.

Saat melihat Toiguchi sudah tidak sadarkan diri, SE lantas turun ke lantai satu untuk meminta tolong.

"Kemudian sekitar pukul 15.40 WIB salah satu warga Sarkem melapor ke Polsek Gedongtengen," jelas Timbul.

Tak berselang lama atau sekitar pukul 17.20 WIB, tim medis dari RS Bhayangkara memeriksa warga kelahiran Jepang tersebut.

Namun sampai dengan saat ini Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian pria yang berdomisili di Kampung Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu.(Tribunjogja)

Wanita 'malam' Tewas di tangan Pelanggan

pembunuhan yang korbannya adalah wanita penghibur.

Diketahui korban dibunuh oleh pelanggannya karena tak puas dengan pelayanannya.

Korban ditemukan penjaga rumah setelah curiga korban tak kunjung selesai melayani.

Kepolisian meringkus pelaku pembunuhan wanita muda di sebuah kamar eks Lokalisasi Paleman, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Diketahui sebelumnya korban berinisial LS (20) ditemukan dalam kondisi sekarat di dalam kamar, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.

Setelah dilakukan penyidikan, kepolisian pun akhirnya menangkap pelaku bernama Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes, yang tak lain teman kencan sesaat korban.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengungkapkan, awal mula kasus tersebut.

Dituturkan, pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban bersama pelaku masuk ke dalam kamar.

Namun beberapa jam kemudian, tepatnya masuk hari Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB seorang penjaga rumah merasa curiga karena korban dan pelaku tak kunjung keluar.

Kronologi Penemuan Mayat Wanita Muda Tanpa Busana di Kamar Hotel di  Surabaya, Diduga Cewek Open BO - Halaman 2 - Tribunjogja.com

(Foto : Ilustrasi./Dok. Polisi)

Kemudian ia berinisiatif menggedor pintu kamar tapi tidak ada respon sama sekali.

Berselang 15 menit kemudian penjaga rumah kembali menggedor pintu kamar tapi tetap tidak direspon.

Sehingga, ia langsung mendobrak pintu secara paksa dan menemukan korban terbaring di kasur dalam keadaan tanpa busana.

Begitu juga dengan pelaku yang pada saat itu posisi berdiri di sebelah kasur dan tanpa mengenakan busana.

"Karena penjaga mengira memang belum selesai akhirnya pintu kamar ditutup lagi."

"Tapi setengah jam kemudian atau sekitar pukul 01.15 WIB, penjaga rumah merasa curiga lagi karena tak kunjung keluar dan akhirnya kembali mendobrak pintu."

"Pelaku yang berada di dalam langsung lari keluar rumah menuju ke arah pantai," ungkap Wakapolres Tegal Kompol Didi, saat gelar perkara di halaman Mapolres setempat, Rabu (26/1/2022).

Penjaga rumah yang diketahui bernama Waluyo ini, setelah mendobrak pintu kamar langsung berusaha menyalakan lampu yang saat itu kondisinya mati.

Korban ditemukan dalam keadaan terbaring lemas tak berdaya, bagian wajah dan leher terdapat luka lebam.

Korban sempat dibawa ke RSUD Suradadi menggunakan sepeda motor.

Tapi setibanya di rumah sakit Lusi sudah dinyatakan meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut, saksi mata yaitu Waluyo dan salah satu teman korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Suradadi untuk ditindak.

"Setelah mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Tegal langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi."

"Singkatnya Satreskrim berhasil berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku di rumah, tim langsung bergegas mengamankan pelaku sekitar pukul 02.30 WIB (Selasa dini hari) beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Sementara sesuai hasil autopsi, Wakapolres menyebut korban mengalami luka akibat kekerasan terutama di bagian wajah, leher, dan luka lecet di leher serta dada.

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah handphone milik korban, dan satu buah sarung bantal yang terdapat bercak darah.

"Sesuai pengakuan pelaku, motifnya emosi karena korban meminta untuk segera menyudahi hubungan intim, padahal saat itu pelaku belum merasa puas."

"Merasa kesal dan sudah membayar, akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia."

"Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas," jelasnya.

Selain itu, terungkap fakta bahwa saat melancarkan aksi penganiayaan tersebut, pelaku tidak menggunakan alat apapun melainkan mencekik dengan menggunakan tangan.

Pelaku juga hanya seorang diri tanpa dibantu siapapun dalam melakukan aksinya.

"Pelaku kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun," ujarnya.

Saat ditanya mengapa tega melaukan aksi tersebut, pelaku pembunuhan Roynaldi, mengaku khilaf dan terpancing emosi karena korban meminta untuk cepat selesai.

Alasan korban meminta cepat selesai karena ada tamu lain yang sudah menunggu.

Pelaku mengatakan ia baru pertama kali bertemu dengan korban, sedangkan jika berkunjung ke Eks Lokalisasi Peleman Tegal sudah kedua kalinya.

"Saya khilaf dan terbawa emosi. Posisi saat itu saya belum puas, tapi korban minta cepat-cepat selesai karena ada tamu lain."

"Saya semakin emosi karena korban meminta dengan nada membentak," tutur pelaku.

Ditanya setelah kejadian pembunuhan kabur kemana, pelaku menuturkan langsung pulang ke rumah di Brebes.

Ia juga mengakui membawa handphone milik korban, tapi Roynaldi berkilah tidak berniat untuk mencuri, melainkan salah membawa handphone atau tidak sengaja terbawa.

"Saya bayar korban Rp200 ribu, dan baru kali pertama ketemu dengan korban."

"Setelah saya dibentak, saya langsung mencekik lehernya dan tangan kanan untuk membekap mulut korban."

"Setelah tahu korban meninggal dunia, kemudian saya pakaikan baju ke tubuh korban, lalu saya pergi," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Warga Keturunan Jepang Meninggal Dunia di Lokalisasi Sarkem Yogyakarta, https://jogja.tribunnews.com/2022/01/27/breaking-news-warga-keturunan-jepang-meninggal-dunia-di-lokalisasi-sarkem-yogyakarta?_ga=2.18145977.1626987261.1642983360-1261753041.1633992140.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Terungkap, Motif Pembunuhan di Eks Lokalisasi Paleman Tegal: Emosi Dibentak Diminta Cepat Selesai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved