Justice For Icha
Korban Sudah Meninggal, Bagaimana Kabar Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Dialami Anak 10 Tahun?
Dalam proses penyidikan ini, Jules mengatakan bahwa penyidik Polda Sulut telah memintai keterangan terhadap saksi-saksi dari orang dekat korban.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus anak perempuan 10 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Manado, hingga kini masih dalam tahap penyidikan.
"Kasusnya masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abas.
Dalam proses penyidikan ini, Jules mengatakan bahwa penyidik Polda Sulut telah memintai keterangan terhadap saksi-saksi dari orang dekat korban.
"Hingga saat ini sudah ada 19 orang saksi dari sebelumnya hanya 14 saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof Kandou Malalayang Manado Jimmy Panelewen meninggalnya pasien CT ini disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.
Diketahui, Perkara ini dilaporkan oleh ibu korban di Polresta Manado pada tanggal 28 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita, dengan nomor laporan LP/B/2325/XII/2021/Spkt/Resta Mdo/Polda Sulut
Kejadian ini bermula saat korban di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan. Pada awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi.
Namun setelah beberapa hari berlangsung pendarahan tidak kunjung berhenti, dan kondisi anak tersebut semakin banyak pendarahannya, sehingga ibu korban membawa korban ke dokter umum.
Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik, sehingga orang tuanya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Wolter Monginsidi tanggal 28 Desember 2021 pada saat siang hari.
Dan dari rekomendasi dokter Rumah Sakit Wolter Monginsidi itulah yang menyarankan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou dan agar ibu korban juga melaporkan kejadian dugaan perbuatan cabul dan atau persetubuhan ke pihak kepolisian.
Meninggal Dunia
Korban mendapatkan perawatan di RS Kandou Malalayang sejak 29 Desember 2021 dan menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Senin (24/1/2022) pukul 07.25 Wita.
Penyebab meninggalnya anak tersebut dibeber Direktur Utama RSUP Prof Kandou Malalayang Manado Jimmy Panelewen.
"Kematian disebabkan karena pasien mengalami kanker darah," ujarnya saat Press Conference di RS Prof Kandou Malalayang Manado, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan ada dua hal yang berbeda, antara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pasien mengalami kanker darah.
"Justru kematian korban disebabkan karena pasien mengalami kanker darah," tegas dr Jimmy.
Ditambahkan, dr Joel selaku dokter jaga yang menerima pasien CT saat datang pada tanggal 29 Januari 2021 pukul 01.00 Wita, pasien CT datang dengan keluhan perdarahan dan disertai membawa surat permintaan visum dari kepolisian.
“Disaat pemeriksaan saya temukan ada lebam-lebam di sebagian besar tubuh sampai ke area dekat kemaluan disertai dengan adanya perdarahan di sekitar kemaluan.
Kami juga melanjutkan dengan VER dan hasilnya ditemukan adanya robekan di selaput darah, dimana robekan yang sifatnya sudah lama,” terang dr Joel.
Pasien ini kemudian lanjut rawat di Bagian Anak di ruang ICU, karena kondisinya berada di bawah penurunan kesadaran, dimana HB-nya hanya 1,8 dan itu akibat perdarahan yang sudah berlangsung lama.
“Pasien dilanjutkan perawatan di Bagian Anak, dan ada temuan-temuan diduga mengarah pada penyakit leukemia.
Dan itu yang kami pikirkan sebagai penyebab perdarahan tidak bisa berhenti, perdarahan berlangsung terus tidak berhenti akibat ada kelainan darah,” ujar dr. Joel.
Terkait robekan di selaput darah, Tim Dokter juga mengatakan selain aktivitas seksual, hal itu juga bisa disebabkan karena aktiVitas lainnya seperti olah raga atau karena mengalami kecelakaan/terjatuh.
Tim Dokter juga memantau lebam-lebam yang dialami pasien berpindah-pindah, sehingga disimpulkan pasien CT mengalami leukemia.
Kondisi pasien sebelum meninggal, mengalami demam, pucat dan mata kabur, secara menyeluruh terjadi perdarahan di bola matanya dan sudah diberikan transfusi darah.
Namun kondsi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait yang hadir dalam press conference ini menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita yang dalam.
"Saya Kapolda Sulawesi Utara menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah adik CT.
Ini merupakan tantangan buat kami untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini," ujar Irjen Pol Mulyatno.
Polda Sulut dan Polresta Manado katanya menaruh perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini.
"Dan kita akan terus melakukan upaya-upaya intensif guna mengungkap kasus ini," kata Kapolda Irjen Pol Mulyatno.
Press Conference ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas P3A Daerah Sulut Ny Kartika Devi Tanos dan tiga dokter ahli yang melakukan pendampingan perawatan terhadap adik CT.
• Potret Terbaru Dina Lorenza Jadi Sorotan, Tampil Manglingi dengan Make Up Tebal
• Gempa Tadi Pukul 19.50 WIB Jumat 28 Januari 2022, Guncang Jawa Barat, Ini Info BMKG
• Ramalan Zodiak Sabtu (29/1/2022), Taurus Butuh Rekreasi Sejenak, Scorpio Realisasikan Harapan