Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice For Icha

Korban Sudah Meninggal, Bagaimana Kabar Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Dialami Anak 10 Tahun?

Dalam proses penyidikan ini, Jules mengatakan bahwa penyidik Polda Sulut telah memintai keterangan terhadap saksi-saksi dari orang dekat korban.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga saat mendatangi makam korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus anak  perempuan 10 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Manado, hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

"Kasusnya masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abas.

Dalam proses penyidikan ini, Jules mengatakan bahwa penyidik Polda Sulut telah memintai keterangan terhadap saksi-saksi dari orang dekat korban.

"Hingga saat ini sudah ada 19 orang saksi dari sebelumnya hanya 14 saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof Kandou Malalayang Manado Jimmy Panelewen meninggalnya pasien CT ini disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.

Diketahui, Perkara ini dilaporkan oleh ibu korban di Polresta Manado pada tanggal 28 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita, dengan nomor laporan LP/B/2325/XII/2021/Spkt/Resta Mdo/Polda Sulut

Kejadian ini bermula saat korban di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan. Pada awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi.

Namun setelah beberapa hari berlangsung pendarahan tidak kunjung berhenti, dan kondisi anak tersebut semakin banyak pendarahannya, sehingga ibu korban membawa korban ke dokter umum.

Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik, sehingga orang tuanya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Wolter Monginsidi tanggal 28 Desember 2021 pada saat siang hari.

Dan dari rekomendasi dokter Rumah Sakit Wolter Monginsidi itulah yang menyarankan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou dan agar ibu korban juga melaporkan kejadian dugaan perbuatan cabul dan atau persetubuhan ke pihak kepolisian.

Meninggal Dunia

Korban mendapatkan perawatan di RS Kandou Malalayang sejak 29 Desember 2021 dan menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Senin (24/1/2022) pukul 07.25 Wita.

Penyebab meninggalnya anak tersebut dibeber Direktur Utama RSUP Prof Kandou Malalayang Manado Jimmy Panelewen.

"Kematian disebabkan karena pasien mengalami kanker darah," ujarnya saat Press Conference di RS Prof Kandou Malalayang Manado, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan ada dua hal yang berbeda, antara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pasien mengalami kanker darah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved