Pendidikan Polisi
Polri Buka Penerimaan Perwira Polisi Bagi Lulusan Sarjana, Ini Info Lengkap dan Cara Mendaftarnya
Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kembali dibuka.
a) S1 Kedokteran Umum (Profesi);
b) S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
c) S1 Farmasi (profesi Apoteker);
d) S1 Ilmu Gizi;
e) S1 Biologi (Murni);
f) S1 Teknik Informatika (Programming);
g) S1 Teknik Informatika (Jaringan);
h) S1 Teknik Informatika (Database);
i) S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
j) S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
k) S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
l) S1 Desain Komunikasi Visual;
m) S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
n) S1 Teknik Metalurgi;
o) S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
p) S1 Kimia (murni);
q) S1 Hubungan Internasional;
r) S1 Sastra Jepang;
s) S1 Sastra China;
t) S1 Pendidikan Olahraga;
u) S1 Teknologi Pendidikan;
v) S1 Ilmu Sejarah;
w) S1 Ekonomi Manajemen;
x) S1 Akuntansi;
y) S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
4) D-IV
a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
Cara mendaftar
-Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
-Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
-Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
-Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
-Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama
-Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
-Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali
Verifikasi ke Polda
Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.