Kabar Artis
Kabar Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Akui Pasrah Didakwa Pasal Berlapis
Tubagus Joddy didakwa dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Tubagus Joddy yang jadi sopir vanessa angel saat kecelakaan?
Kini Tubagus Joddy didakwa pasal berlapis atas kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan suami-istri Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.
Didakwa pasal berlapis, Tubagus Joddy blak-blakan mengaku tak keberatan.
Tubagus Joddy tidak keberatan dengan dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang perdana kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah (Bibi), di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).
Dakwaan untuk Tubagus J, yakni Pasal 311 Ayat 5 d dan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, Tubagus didakwa dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Saya tidak keberatan," kata Tubagus, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Bambang Setyawan, saat sidang di PN Jombang, Kamis.
Tubagus menghadiri persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang.
Sedangkan para hakim, JPU, dan penasehat hukumnya menjalani persidangan di PN Jombang.
Adapun sidang akan lanjutan kembali digelar pada Kamis pekan depan.
Penasihat hukum Tubagus, Eko Wahyudi mengatakan, kliennya tidak mengelak ataupun keberataan dengan dakwaan yang disampaikan JPU.
Sopir Vanessa Angel itu, kata Eko, mengakui bahwa saat mengemudikan kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa, kondisinya sedang mengantuk dan laju kendaraan di atas 120 kilometer.
Padahal, batas kecepatan kendaraan saat melaju di jalan tol, minimal 60 kilometer dan maksimal 80 kilometer.
“Kita sudah berkoordinasi dengan terdakwa, Saudara Tubagus. Pada intinya kita tidak keberatan dengan dakwaan,” kata Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kompas.com, usai sidang.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel dan keluarganya mengalami kecelakaan di KM 672 300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021), pukul 12.36 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kolase-foto-tubagus-joddy-vanessa-angel-bibi-ardiansyah-dan-gala-sky.jpg)