Asusila
Diduga Melakukan Perbuatan Asusila, Sepasang Kekasih Dibawa ke Kantor Satpol PP
Sepasang muda-mudi digerebek saat tengah berduaan di kamar kos. Penggerebekan itu terjadi di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat
TRIBUNMANADO.CO.ID, PADANG - Sepasang muda-mudi digerebek saat tengah berduaan di kamar kos.
Penggerebekan itu terjadi di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/1/2022).
Pasangan kekasih itu digerebek karena sering berduaan di kamar kos.
Baca juga: Nahkoda dan Crew KM Singiang Jalani Vaksinasi di Pelabuhan Samudera Bitung
Baca juga: Keterangan PVMBG Terkait Gunung Bawah Laut Banua Wuhu di Sangihe, Pernah Sebabkan Tsunami Tahun 1919
Hal itu membuat warga sekitar resah.
Saat digerebek, si pria mengaku dirinya hanya menumpang mandi.

Keduanya, diidentifikasi masing-masing sejoli ini merupakan mahasiswa dan mahasiswi, berinisial GR (19) dan HM (19) digerebek warga lalu dilaporkan perangkat RT setempat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Lebih lanjut, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, karena diduga melakukan perbuatan asusila.
Peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga yang sudah resah melihat ulah pasangan yang bukan suami istri ini berduaan di dalam kos.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan peristiwanya berlangsung pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB pemilik kos bersama perangkat RT melakukan penggerebekan.
Baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Pemda Boltim Rencana Gelar Event Trail Adventure
Setelah melakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan sedang santai dalam kamar kos.
Sementara teman laki-lakinya didapati sedang mandi.
Lantaran khawatir dan takut bakal terjadi hal, yang tidak diinginkan, Ketua RT langsung melaporkannya kepada pihak Satpol PP Kota Padang.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menjemput mereka ke lokasi yang dimaksud. Selanjutnya pasangan ini diserahkan kepada kami," kata Mursalim.
Setelah itu, pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk didata oleh PPNS.
Pasangan, yang masing-masing oknum mahasiswa dan mahasiswi ini berinisial GR dan HM.
"Mereka mengakui sedang menjalin hubungan pacaran. Namun, inisial GR (19) mengaku hanya menumpang mandi dan tidak ada melakukan perbuatan yang terlarang. Begitu juga dengan pasangannya," kata Mursalim.
Pihaknya melakukan proses lebih lanjut dengan memanggil kedua orang tua dari pasangan ini sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.
"Kami mengimbau kepada pemilik rumah kos-kosan agar tetap peduli serta mengawasi anak-anak kosnya sehingga bisa mencegah terjadinya hal-hal yang bertengan dengan norma yang ada," kata Mursalim.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejoli yang Sering Berduaan di Kamar Kos Digrebek, si Pria Ngaku Hanya Menumpang Mandi, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/27/sejoli-yang-sering-berduaan-di-kamar-kos-digrebek-si-pria-ngaku-hanya-menumpang-mandi?page=all.
Editor: Nanda Lusiana Saputri